Agusriansyah Ridwan Nilai Pentingnya Perusahaan Ciptakan Investasi Yang Kondusif

Foto : Anggota DPRD Kutim, Komisi D, Agusriansyah Ridwan

Kaltimetam.id – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menanggapi konflik lahan pertambangan antara Poktan Bina Warga dengan PT. Indexim Coalindo serta PT. SBA yang terjadi di Desa Pengadan, Kecamatan Sandaran, Kutim.

Dalam rapat hearing terkait persoalan sengketa lahan tersebut, Agusriansyah Ridwan menyoroti poin-poin pengoptimalan pertambangan sebelum melaksanakan aktivitas. Salah satu poin yang disorot adalah bagaimana perusahaan menciptakan investasi yang kondusif. Namun, peristiwa konflik ini dinilai tidak kondusif karena melibatkan kepolisian dan TNI, bahkan berpotensi menjadi konflik sosial.

“Perusahaan tidak perlu terlalu fokus bicara soal yuridis, karena tidak semua perusahaan itu lengkap secara yuridis dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ujar Agusriansya Ridwan dalam rapat hearing yang digelar di Kantor DPRD Kutim, Senin (10/06/2024).

Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang bersifat win-win solution dalam mediasi rapat parlemen tersebut, di mana tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami berada di tengah-tengah yang tidak merugikan siapapun, oleh karena itu, mari kita lebih tenang dan tidak usah terlalu menonjolkan diri bahwa kita yang paling benar dalam persoalan ini,” ujarnya.

Anggota komisi D itu juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam konteks ketahanan negara, tanpa perlu memperpanjang pertikaian yang terjadi. Sehingga pihak kepolisian tidak perlu terlalu lelah, karena jika ada kemauan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua belah pihak, pertikaian tersebut tidak akan berlarut-larut.

“Pertikaian mereka tidak perlu terlalu panjang jika kita mampu menemukan win-win solutionnya,” pungkasnya.(Adv).