Aksi 214 Jilid II Kembali Menggema di DPRD Kaltim, Mahasiswa Desak Hak Angket Digelar Terbuka dan Transparan

Aliansi Rakyat Kaltim dalam aksi 214 Jilid 2 di DPRD Provinsi Kalimantan Timur Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Gelombang aksi demonstrasi kembali mengguncang kawasan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, melalui aksi bertajuk “214 Jilid II”. Aksi ini digelar oleh Aliansi Rakyat Kaltim bersama mahasiswa, sebagai lanjutan dari gerakan sebelumnya yang menuntut penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim.

Anggota massa aksi dari BEM KM Universitas Mulawarman, Wira Saguna, menegaskan bahwa demonstrasi kali ini merupakan bentuk konsistensi dalam mengawal tuntutan yang telah disuarakan sebelumnya.

“Di aksi 214 Jilid II ini kami membawa kembali tuntutan kemarin yang terus kami kawal sampai hari ini. DPRD sudah menyampaikan akan membahas hak angket, maka kami kembali turun ke jalan untuk memastikan itu benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Menurut Wira, kehadiran massa aksi tidak sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi juga menjadi bentuk tekanan publik agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pemerintah daerah.

Aksi yang digelar juga membawa semangat momentum Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang dinilai relevan dengan berbagai persoalan sosial dan kebijakan yang tengah disorot di Kalimantan Timur.

“Kami membawa spirit May Day dan Hardiknas, karena ini menyangkut kepentingan rakyat secara luas,” katanya.

Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah agar pelaksanaan hak angket dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Massa mendesak agar seluruh prosesnya dapat disiarkan secara langsung sehingga masyarakat dapat mengetahui jalannya proses tersebut.

“Kami ingin DPRD menjalankan asas transparansi. Rakyat Kaltim berhak melihat dan mendengar langsung bagaimana prosesnya,” tegas Wira.

Ia menilai keterbukaan tersebut penting untuk menguji komitmen para anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Kami ingin tahu siapa yang benar-benar pro-rakyat dan siapa yang tidak. Kalau memang berpihak pada rakyat, tidak perlu takut,” ujarnya.

Wira bahkan menegaskan bahwa ketertutupan dalam proses hak angket justru akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kalau tidak dilakukan secara transparan, berarti ada yang ditutupi. Ini bukan ruang lobi politik, ini menyangkut keresahan masyarakat Kaltim,” katanya.

Dalam aksi tersebut, massa juga mengaku mengalami kendala terkait lokasi kegiatan. Mereka menyebut sempat ditolak saat hendak menggunakan kawasan Islamic Center sebagai titik aksi, meskipun telah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya.

“Kami juga kaget, karena biasanya kami bisa menggunakan lokasi tersebut. Padahal kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan H-3,” ungkapnya.

Meski demikian, aksi tetap berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian, membentangkan spanduk, serta menyerukan berbagai tuntutan kepada DPRD Kaltim. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id