Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan langkah serius dalam menyambut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025. Seluruh mekanisme seleksi akan dijalankan di bawah pengawasan ketat, guna mencegah segala bentuk praktik curang, termasuk suap, kolusi, dan nepotisme.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa penerapan sistem yang bersih dan transparan menjadi fokus utama Pemkot tahun ini. Ia menekankan bahwa pendidikan harus dijauhkan dari segala intervensi yang mengganggu asas keadilan dan meritokrasi.
“Kita ingin memastikan setiap siswa diterima berdasarkan kemampuan dan kriteria objektif. Tidak ada tempat untuk permainan kotor dalam proses ini,” ujar Andi Harun saat konferensi pers, Senin (2/6/2025).
Sebagai bentuk komitmen, Pemkot memberlakukan kebijakan Zero Tolerance terhadap seluruh bentuk pelanggaran dalam tahapan PPDB. Siapa pun yang terlibat dalam manipulasi data atau intervensi seleksi, baik aparatur sipil negara, pegawai kontrak, maupun pihak eksternal dipastikan akan diproses secara hukum.
Selain memperkuat pengawasan internal, Pemkot juga membuka jalur pengawasan publik sebagai upaya membangun partisipasi warga. Selama periode penerimaan berlangsung, masyarakat diberi ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi faktor penting agar PPDB tahun ini benar-benar bersih,” lanjutnya.
Untuk mendukung hal itu, pemerintah menyiapkan berbagai saluran pelaporan. Di antaranya adalah:
– Nomor aduan WhatsApp: 0852-4646-3799
– Situs resmi Inspektorat Kota Samarinda: inspektoratsamarindakota.go.id
– Media sosial: Facebook New Inspektorat Samarinda dan Instagram @inspektoratsamarinda
Layanan posko pengaduan langsung di Gedung Inspektorat Kota Samarinda, Jalan Dahlia No. 9, RT 4, Kecamatan Samarinda Kota (lantai 1).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota Samarinda dalam mendorong reformasi di bidang pendidikan. Tidak hanya pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga pada perbaikan sistem tata kelola yang menjunjung tinggi integritas dan keadilan.
Dengan sistem yang lebih terbuka dan partisipatif, Pemkot berharap dapat menumbuhkan kepercayaan publik sekaligus membangun budaya pendidikan yang bersih dari praktik tidak terpuji. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id