Inspektorat Samarinda Siap Audit Menyeluruh Dishub, Fokus pada Sektor Perparkiran yang Bermasalah

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda melalui Inspektorat akan segera melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Langkah ini diambil menyusul berbagai permasalahan yang mencuat, terutama terkait pengelolaan sektor perparkiran di kota tersebut yang dinilai tidak optimal dan memicu keresahan di masyarakat.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa audit ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor perparkiran yang selama ini dinilai tidak maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sudah melaporkan ke Inspektorat agar Dishub Samarinda diperiksa secara menyeluruh. Tim audit sudah disiapkan, dan mereka akan segera bergerak. Kalau tidak Selasa atau Rabu, mereka sudah mulai melakukan pemeriksaan,” ujar Marnabas pada Sabtu (11/01/2025).

Lebih lanjut, Marnabas menjelaskan bahwa audit ini akan dilakukan secara mendalam, mencakup seluruh aspek pengelolaan keuangan Dishub Samarinda. Fokus utama adalah sektor perparkiran, mulai dari setoran mingguan, alur dana yang masuk, hingga sistem pengelolaan yang diterapkan.

“Kami ingin mengetahui secara rinci berapa sebenarnya pendapatan dari sektor parkir dan ke mana dana itu dialirkan. Audit ini akan mencakup periode setahun penuh, dari Januari hingga Desember 2024. Tidak bisa hanya memeriksa sebagian data saja, karena hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.

Menurut Marnabas, permasalahan di sektor perparkiran Samarinda sudah berlangsung cukup lama. Banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan ketidakjelasan pengelolaan parkir, mulai dari tarif liar hingga kurangnya transparansi dalam pendapatan. Audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Langkah awal untuk pelaksanaan audit ini telah dimulai sejak pekan lalu. Marnabas menyebutkan bahwa rapat koordinasi pertama telah dilakukan pada Jumat lalu, dan tim audit sudah dibentuk. Pada Senin mendatang, tim akan melakukan persiapan akhir sebelum mulai bergerak ke Dishub Samarinda.

“Proses persiapan maksimal membutuhkan waktu seminggu. Pokoknya, Senin mereka sudah siap dan langsung bergerak. Kami ingin ini berjalan cepat tetapi tetap cermat, sehingga hasil audit benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sektor perparkiran di Kota Samarinda selama ini dianggap sebagai salah satu potensi PAD yang besar tetapi belum tergarap secara optimal. Permasalahan seperti pengelolaan yang amburadul, tarif parkir tidak resmi, hingga dugaan kebocoran anggaran menjadi sorotan utama.

“Kami berharap audit ini tidak hanya memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi saat ini, tetapi juga menjadi dasar untuk perbaikan di masa mendatang. Dengan pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel, pendapatan dari sektor parkir dapat meningkat dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id