Polda Kaltim Kerahkan Upaya Maksimal Ungkap Kasus Pelecehan Balita di Balikpapan

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. (Foto: Istimewa)

Balikpapan, Kaltimetam.id – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang balita berusia dua tahun di Kota Balikpapan mengguncang publik setelah rekaman video terkait insiden tersebut menyebar di media sosial.

Kejadian memilukan ini tak hanya menyita perhatian masyarakat luas, tetapi juga mendorong pihak kepolisian untuk bertindak cepat demi menuntaskan kasus tersebut dan memberikan keadilan kepada korban.

Polda Kalimantan Timur langsung bertindak setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban pada 4 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak untuk mendukung pengungkapan kasus ini.

“Hingga saat ini, kami telah memeriksa sembilan saksi yang terkait dengan kasus ini. Selain itu, korban juga telah menjalani tiga kali sesi pemeriksaan, yaitu pada 21 Oktober, 4 Desember, dan 16 Desember 2024. Namun, karena usia korban yang masih sangat muda, kami mengambil pendekatan yang sangat hati-hati agar proses ini tidak menambah beban psikologis korban,” ujar Yuliyanto.

Menyadari usia korban yang masih balita, Polda Kaltim bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan untuk memberikan pendampingan psikologis secara intensif.

Langkah ini dilakukan agar kondisi emosional korban tetap terjaga selama proses penyelidikan berlangsung.

“Korban yang masih balita tentu membutuhkan pendekatan khusus. Oleh karena itu, kami menggandeng UPTD PPA untuk memastikan bahwa kebutuhan psikologis korban terpenuhi. Pendampingan ini juga penting agar korban tidak merasa semakin tertekan akibat proses hukum yang berjalan,” jelasnya.

Selain korban, keluarga juga diberikan perhatian khusus. Polisi dan tim pendamping berupaya memastikan keluarga mendapatkan dukungan emosional untuk mencegah trauma berkepanjangan akibat insiden ini.

Menghadapi tantangan dalam pengungkapan kasus ini, Polda Kaltim berencana mengajukan bantuan tenaga ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA). Kehadiran tenaga ahli diharapkan dapat membantu menggali informasi lebih mendalam dari korban tanpa membebani kondisi psikologisnya.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, tetapi hasilnya masih belum maksimal. Karena itu, kami akan melibatkan tenaga ahli dari Kemen PPA untuk membantu menyelesaikan kasus ini. Kami percaya, kolaborasi ini akan mempercepat pengungkapan fakta,” bebernya.

Dalam penyelidikan awal, hasil visum menunjukkan adanya luka pada alat kelamin korban, namun tidak ditemukan indikasi pelecehan di bagian tubuh lainnya. Pihak kepolisian juga tengah mendalami video yang menjadi dasar laporan, termasuk pernyataan korban yang menyebut nama “Pakde”.

“Keterangan dari korban masih sangat terbatas karena usianya. Namun, kami terus berusaha mengidentifikasi siapa yang dimaksud. Kami membutuhkan waktu untuk memastikan setiap informasi yang ada,” ucapnya.

Meski hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan, polisi menyebut bahwa bukti awal menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan lebih dari satu individu dalam kasus ini.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini dengan serius. Penanganan yang cepat, tepat, dan menyeluruh menjadi prioritas utama demi memberikan keadilan bagi korban yang masih sangat muda.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Kasus ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat untuk melindungi anak-anak dari kejahatan yang tidak manusiawi,” tegasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id