Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan diselenggarakan oleh Kabupaten Kutai Kartanegara pada 16 September 2022 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi berharap Pilkades serentak dapat berjalan dengan lancar.
Alif Turiadi mengatakan dalam proses dan tahapan-tahapan Pilkades ini, dirinya berharap agar panitia penyelenggara Pilkades dapat melaksanakannya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku untuk menghindari terjadinya potensi konflik.
“Tentu dalam hal ini pemerintah dapat memberikan regulasi atau aturan dan tatanan yang jelas agar potensi konflik dapat terhindarkan” Ucap Alif Turiadi melalui sambungan telepon kepada kaltimetam.id pada Selasa (30/08/22) sore.
Selain itu diperlukan langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh panitia penyelenggara Pilkades serentak.
Suatu contoh, Senin (29/08/22) lalu panitia penyelenggara Pilkades serentak telah menggelar tahapan deklarasi damai yang diikuti calon kepala desa dan diselenggarakan di Kantor Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar yang mendapatkan apresiasi dari Politisi Gerindra tersebut.
“Saat ini sudah ada deklarasai damai yang berlangsung dengan santun dan damai tentunya. Itu merupakan langkah yang positif”. Tutupnya menambahkan.
Deklarasi damai yang baru digelar ini merupakan agenda kedua dari panitia penyelenggara Pilkades serentak. Deklarasi damai diikuti 170 orang di 46 desa dari 10 kecamatan yakni Anggana, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Muara Badak, Marangkayu, Muara Kaman, Sebulu, Samboja, Loa Kulu, dan Loa Janan.