Wacana Pengerukan Sungai Mahakam Jadi Sorotan, Pemprov Kaltim Tegaskan Perlu Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Sungai Mahakam. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Gagasan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk melakukan pengerukan Sungai Mahakam sebagai langkah penanganan banjir memantik beragam tanggapan publik. Isu utama yang mengemuka ialah soal kewenangan pelaksanaan proyek antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Pasalnya, sebagian besar alur Sungai Mahakam, khususnya yang bermuara ke kawasan Teluk Balikpapan berada di bawah yurisdiksi pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketentuan ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa pengelolaan wilayah laut sejauh 12 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara wilayah di atasnya menjadi tanggung jawab pusat.

Rudy menjelaskan, izin operasional pengerukan memang berada di tangan pemerintah pusat. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Kaltim tetap memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Izin operasionalnya memang di pemerintah pusat, tapi rekomendasinya tetap dari provinsi. Yang kami pertanyakan adalah kegiatan operasionalnya, sebab urusan sungai itu berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS),” ujarnya, Jum’at (7/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kewenangan Kemenhub lebih difokuskan pada navigasi dan alur pelayaran, sedangkan pengerukan dan pengelolaan sungai menjadi ranah Balai Wilayah Sungai (BWS) yang bernaung di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Politikus Partai Golkar tersebut juga menyoroti lemahnya perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Sungai Mahakam.

Menurutnya, selama hampir dua dekade terakhir, aktivitas pemeliharaan dan pengerukan sungai yang seharusnya rutin dilakukan belum berjalan maksimal.

“Padahal alur Sungai Mahakam adalah urat nadi perekonomian masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-Pera Kaltim, Runandar, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR guna menindaklanjuti langkah teknis yang bisa diambil oleh pemerintah provinsi.

Menurutnya, secara teknis, pengerukan Sungai Mahakam memang berpotensi menjadi solusi pengendalian banjir.

Namun pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena membutuhkan kajian komprehensif dan dukungan anggaran besar.

“Tentunya ini butuh dana besar dan kolaborasi lintas pihak. Tapi kalau tujuannya untuk kepentingan masyarakat banyak, ini sangat layak dipertimbangkan,” jelasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version