Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda membantah tegas tudingan adanya dugaan mark up dalam proyek pembangunan taman bermain atau playground yang sempat menjadi sorotan publik. Proyek bernilai miliaran rupiah itu disebut telah dikerjakan sesuai mekanisme, standar teknis, dan melalui proses pengawasan berlapis dari berbagai pihak.
Isu dugaan mark up mencuat setelah muncul kritik di kalangan masyarakat yang menilai nilai proyek senilai Rp2,3 miliar tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan. Namun, Disperkim memastikan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari total nilai kontrak Rp4,6 miliar untuk dua paket pekerjaan yang mencakup 11 titik lokasi pembangunan playground di seluruh wilayah kota.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkim, Novian Azwari, menegaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis dan mekanisme pengadaan yang berlaku. Ia menjelaskan, kegiatan pembangunan playground merupakan bagian dari program pembangunan ruang publik ramah anak yang tersebar di berbagai titik selama tahun anggaran 2023.
“Total nilai kontrak sekitar Rp4,6 miliar untuk dua paket pekerjaan di 11 titik lokasi. Jadi, rata-rata satu playground bernilai sekitar Rp409 juta,” jelasnya.
Ia menambahkan, nilai anggaran tidak hanya mencakup pengadaan alat bermain, tetapi juga pagar pengaman, lantai karet, bangku taman, penerangan, dan logo identitas taman. Semua perencanaan disebutnya telah melalui kajian teknis dan perbandingan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) agar sesuai dengan harga pasar.
“Tidak ada mark up dalam kegiatan ini. Semua sudah melalui mekanisme resmi dan pengawasan ketat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Samarinda, Herwan Rifai, juga memastikan bahwa proyek tersebut telah melewati proses pengawasan berlapis, baik oleh konsultan pengawas maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan. Proses pengadaannya pun melalui lelang terbuka, bukan penunjukan langsung,” ujarnya.
Menurut Herwan, pembangunan playground bukan hanya sekadar menghadirkan wahana bermain, melainkan juga menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi anak-anak serta keluarga.
“Playground bukan hanya alat bermain, tapi juga ruang interaksi sosial dan rekreasi keluarga yang aman dan mendidik,” tambahnya.
Selain itu, Disperkim juga melakukan sosialisasi kepada warga sekitar di setiap titik pembangunan agar masyarakat memahami fungsi serta manfaat keberadaan taman bermain tersebut.
Keberadaan taman bermain atau playground ini rupanya mendapat sambutan positif dari warga dan pelajar di sekitar lokasi. Salah satunya Rifan, siswa SMA Islam Samarinda, yang kerap menghabiskan waktu di taman itu selepas sekolah.
“Kadang-kadang kalau lagi bosan, ke sini aja. Tempatnya enak buat santai sama teman-teman,” ujarnya.
Rifan menyebut wahana ayunan dan kursi taman menjadi spot favorit untuk bersantai. Ia berharap agar ke depan pemerintah menambah wahana baru agar taman makin menarik.
“Mungkin bisa ditambah yang mutar-mutar itu, kayak mangkok putar,” katanya sambil tersenyum.
Menurutnya, keberadaan playground sangat membantu masyarakat untuk rekreasi ringan tanpa harus pergi jauh.
“Kalau capek belajar, bisa ke sini cari hiburan bareng teman,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
