Wabah Ulat Bulu Picu Penutupan Parkir Taman Bebaya, Dishub Samarinda Pastikan Taman Tetap Dibuka

Parkiran Taman Bebaya Kota Samarinda yang di tutup sementara untuk umum. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan Kota Samarinda menutup sementara layanan parkir di kawasan Taman Bebaya mulai 2 hingga 10 Januari 2026. Kebijakan ini diambil menyusul masih merebaknya wabah ulat bulu di sekitar bantaran Sungai Mahakam yang berdampak langsung pada petugas parkir di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa penutupan yang dilakukan bukan terhadap kawasan taman, melainkan khusus layanan perparkiran yang berada di bawah kewenangan Dishub Samarinda.

“Yang kami tutup sementara itu area parkirnya, bukan tamannya. Ini murni demi keselamatan dan kesehatan petugas kami yang berjaga di lokasi parkir,” ujarnya, Selada (06/01/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah hampir seluruh petugas parkir yang bertugas di Taman Bebaya mengalami keluhan gatal-gatal dengan gejala yang mengarah pada paparan ulat bulu. Bahkan, kondisi tersebut sempat ditinjau langsung oleh jajaran pimpinan Dishub.

“Staf kami kemarin hampir semuanya mengalami gatal-gatal. Pak Sekretaris juga melihat langsung kondisi kulit petugas. Dari situ kami putuskan untuk menutup sementara parkir, sambil berkoordinasi dengan DLH untuk penyemprotan ulang,” jelasnya.

Selama masa penutupan, seluruh personel parkir Taman Bebaya dialihkan untuk bertugas di kawasan Pasar Pagi Samarinda, sehingga pelayanan parkir tetap berjalan dan tidak mengganggu operasional internal Dishub.

Lebih lanjut, Manalu menambahkan bahwa Dishub Samarinda telah berkoordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda untuk memastikan proses pengendalian ulat bulu dilakukan secara maksimal. Penyemprotan ulang dengan cairan ramah lingkungan telah dijadwalkan dan sebagian telah dilakukan di area terdampak.

“Kami tidak ingin membuka parkir sebelum benar-benar aman. Prinsipnya, keselamatan petugas dan masyarakat adalah yang utama,” tegasnya.

Meski dalam surat edaran disebutkan penutupan hingga 10 Januari 2026, Dishub membuka kemungkinan pembukaan lebih cepat apabila hasil penyemprotan dinyatakan aman oleh DLH. Hal ini juga mempertimbangkan adanya agenda kegiatan berskala besar di kawasan Taman Bebaya pada akhir pekan mendatang.

“Kalau besok atau lusa sudah dipastikan aman oleh DLH, parkir bisa segera kita buka kembali. Apalagi ada event besar yang akan digelar, tentu kita menyesuaikan,” tuturnya.

Terkait pengawasan selama masa penutupan, Dishub memastikan tidak ada layanan parkir umum di area tersebut. Namun, pengecualian diberikan untuk kendaraan operasional tertentu.

“Selama penutupan, pengunjung tidak diperbolehkan parkir di situ. Pengecualian hanya untuk kendaraan operasional, seperti truk DLH, karena mereka memang tidak punya alternatif parkir lain,” katanya.

Ia menilai dampak penutupan parkir terhadap masyarakat masih relatif kecil dan belum menimbulkan keluhan berarti. Selain itu, berdasarkan pemantauan terkini, intensitas kemunculan ulat bulu juga mulai menurun.

“Sejauh ini belum ada dampak signifikan ke masyarakat. Bahkan, laporan gejala gatal-gatal dari pengunjung sudah jauh berkurang,” tambahnya.

Terakhir, Dishub Samarinda menegaskan kebijakan ini bersifat sementara, serta akan terus dievaluasi seiring perkembangan kondisi di lapangan. Koordinasi lintas instansi akan tetap dilakukan untuk memastikan ruang publik di Kota Samarinda tetap aman, nyaman, dan dapat diakses masyarakat tanpa mengorbankan aspek kesehatan.

“Kami ingin memastikan semua aman dulu. Kalau sudah aman, tentu parkir akan kita buka kembali. Target kami, pelayanan tetap berjalan, tapi keselamatan tetap nomor satu,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id