Empat Daerah Wajib Audit, Pemprov Kaltim Lakukan Revisi Besar Besaran Program Stunting

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menggeser pendekatan penanganan stunting dengan melakukan reformasi besar terhadap seluruh mekanisme kerja yang selama ini berjalan.

Langkah tersebut muncul setelah evaluasi menyeluruh menunjukkan hasil penurunan kasus yang belum sesuai harapan, meski berbagai intervensi sudah diterapkan di kabupaten dan kota.

Empat wilayah dengan prevalensi tertinggi mendapat perhatian khusus. Daerah-daerah ini diminta menjalani audit menyeluruh karena pelaksanaan programnya dianggap belum menghasilkan perubahan signifikan sebanding dengan sumber daya yang telah dialokasikan.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut angka prevalensi 22,2 persen pada 2024 merupakan alarm yang tidak bisa diabaikan.

Ia menilai posisi Kaltim belum berada pada tingkat aman, terlebih jika dibandingkan dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Kita harus jujur, posisi kita belum aman. Angka 22,2 persen ini masih terlalu tinggi untuk sebuah provinsi seperti Kaltim,” ujar Seno, Senin (8/12/2025).

Menurut Seno, problem mendasar bukan hanya tingginya angka kasus, tetapi juga lemahnya integrasi antar-instansi. Beragam program berjalan, namun tidak saling terhubung.

Pola kerja sektoral yang terfragmentasi itulah yang menurutnya menjadi hambatan utama penanganan stunting selama ini.

“Kaltim 22,2 persen pada 2024. Artinya kita harus bekerja lebih keras. Tahun depan harus ada penurunan yang kelihatan, bukan hanya sekadar laporan administratif,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari perombakan strategi, Pemprov menempatkan fase 1.000 hari pertama kehidupan sebagai fokus utama. Standar pemeriksaan bagi ibu hamil dan bayi diperketat, termasuk penguatan deteksi dini terhadap kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK).

Seluruh layanan kesehatan diarahkan mengikuti protokol yang lebih terstruktur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau ibu hamil tidak diperiksa secara rutin, kita tidak akan tahu faktor risikonya. Itu sama saja membiarkan masalah berkembang,” katanya.

Di sisi lain, jalur distribusi makanan tambahan, vitamin, serta dukungan nutrisi dari Kementerian Kesehatan juga ditata ulang.

Dinas Kesehatan bersama DP3A diminta memastikan seluruh bantuan tersalurkan tepat sasaran dan diiringi edukasi keluarga, agar pemahaman mengenai pencegahan stunting benar-benar terbentuk.

“Tidak cukup hanya membagikan makanan tambahan. Orang tua harus memahami apa itu stunting,” ujarnya.

Meski pemerintah pusat melakukan koreksi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), Seno memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada alokasi program prioritas.

Ia menegaskan bahwa komitmen anggaran untuk penanganan stunting tetap menjadi prioritas pemerintah provinsi.

“Saya pastikan stunting tetap dapat alokasi. Pemprov tidak akan memangkas anggaran yang berkaitan dengan masa depan anak-anak kita,” ucap Seno.

Menutup arah kebijakan tahun depan, Seno meminta DP3A mempercepat konsolidasi dan penertiban data. Basis data yang akurat dianggap vital agar intervensi tepat sasaran dan seluruh balita yang membutuhkan mendapatkan layanan.

“DP3A harus memastikan tidak ada satu pun balita stunting yang tidak terjangkau layanan,” tegasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id