Samarinda, Kaltimetam.id – Kerusakan jalan provinsi yang terus berulang kembali memicu sorotan publik, namun DPRD Kalimantan Timur menilai akar persoalannya tidak hanya soal kualitas konstruksi.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, mengangkat isu baru yang selama ini dianggap luput dari pembahasan: kendaraan berat berplat luar daerah yang setiap hari memanfaatkan infrastruktur jalan Kaltim, sementara kontribusi pajaknya justru masuk ke daerah asal.
“Kerusakan infrastrukturnya ditanggung masyarakat Kaltim, tapi pendapatan pajaknya tidak kembali ke daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Giaz mengungkapkan bahwa dalam kunjungan lapangan, pihaknya menemukan armada perusahaan tambang, logistik, dan industri ekstraktif masih mendominasi jalur utama menggunakan plat luar Kaltim.
Muatan besar yang diangkut setiap hari menyebabkan penurunan kualitas jalan secara signifikan, di saat APBD Kaltim masih harus menutup biaya pemeliharaan yang semakin membengkak.
Fenomena ini dianggap melibatkan persoalan keadilan fiskal. Penerimaan pajak kendaraan masuk ke daerah lain, sementara beban kerusakan jalan sepenuhnya ditanggung Kaltim. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut membangun profit dari aktivitas yang berlangsung di wilayah Kaltim.
Situasi menjadi semakin mendesak setelah pemerintah pusat melakukan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH). Kondisi fiskal yang terkompresi mengharuskan pemerintah daerah membuka ruang baru peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini momentum untuk memperkuat PAD. Registrasi ulang kendaraan operasional harus dipandang sebagai instrumen keadilan, bukan sekadar administrasi,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







