Usai Insiden Tongkang, KSOP Atur Ulang Tambatan Kapal di Sekitar Jembatan Mahulu

Kepala KSOP Samarinda, Mursidi. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Insiden tabrakan kapal tongkang pengangkut batu bara yang kembali terjadi di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) menguak persoalan krusial dalam tata kelola pelayaran Sungai Mahakam, khususnya maraknya tambatan kapal di luar ketentuan di sekitar kolong jembatan.

Kejadian tersebut menjadi alarm bagi otoritas pelayaran bahwa risiko kecelakaan tidak hanya dipicu oleh faktor cuaca atau manuver kapal, tetapi juga oleh padatnya kapal tongkang yang bertambat sembarangan dan mempersempit alur pelayaran di kawasan rawan.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda menegaskan akan melakukan penataan serius terhadap titik-titik tambat di sekitar Jembatan Mahulu, bersamaan dengan penguatan sistem pengamanan fisik jembatan.

Kepala KSOP Samarinda, Mursidi, mengatakan langkah tersebut merupakan hasil rapat terpadu bersama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan sejumlah instansi terkait yang digelar pada Senin (5/1/2026). Rapat itu secara khusus menyoroti kerentanan kawasan jembatan akibat aktivitas kapal yang tidak terkendali.

“Tadi kan sudah dijelaskan pada saat rapat, jadi tetap seperti yang kemarin bahwa kita akan atur semua itu. Karena fender Dolphinnya nggak ada, kita akan ganti Dolphin yang berbentuk kapal tugboat,” ujar Mursidi.

Ia menjelaskan, ketiadaan fender dolphin permanen di Jembatan Mahulu membuat risiko benturan kapal semakin tinggi, terutama ketika alur sungai dipenuhi kapal tongkang yang tambat terlalu dekat dengan jembatan.

Untuk itu, KSOP memilih opsi penggunaan kapal tugboat sebagai pengganti sementara guna memberikan perlindungan ekstra.

“Nanti kita sesuaikan jumlahnya, kita akan tambah untuk mengganti Dolphin yang tertabrak itu,” lanjutnya.

Namun demikian, Mursidi menegaskan bahwa pengamanan jembatan tidak akan efektif tanpa penertiban tambatan liar.

Berdasarkan evaluasi KSOP, banyak kapal yang melakukan tambat di lokasi yang tidak semestinya, termasuk di area depan dan sekitar Jembatan Mahulu.

“Kita juga bersama dengan Kapolda, dengan yang lainnya, dengan penegak hukum, akan membentuk satu posko bersama untuk mengatur tempat-tempat tambatan yang ilegal dan kebanyakan memang ini kapal larat karena tambat di tempat yang tidak semestinya, itu yang utama,” tegasnya.

Keberadaan tambatan liar tersebut dinilai mempersempit ruang gerak kapal, mengganggu navigasi, serta meningkatkan risiko tabrakan, baik dengan struktur jembatan maupun dengan kapal lain yang melintas di alur sungai.

“Tambatan yang diluar dari ketentuan. Jadi ada tambatan yang di luar ketentuan yang ada di depan atau dekat dengan jembatan Mahulu.”

Sebagai bagian dari penataan, KSOP Samarinda menegaskan ketentuan jarak aman lokasi tambat kapal dari jembatan harus dipatuhi oleh seluruh operator pelayaran.

Pengaturan jarak ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran alur Sungai Mahakam sekaligus melindungi infrastruktur vital dan keselamatan masyarakat.

“Dia minimal di luar atau jarak 1.200 meter dari jembatan,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id