Samarinda, Kaltimetam.id – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Tepian. Kasus yang menyedot perhatian publik ini melibatkan seorang pembina pramuka dan beberapa korban yang merupakan alumni sekolah, dan kini telah dalam pendampingan penuh oleh pihak UPTD PPA.
Kepala UPTD PPA Kota Samarinda, Violeta, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penjangkauan ke sekolah dan memberikan pendampingan psikologis intensif terhadap para korban yang mengalami trauma berat.
“Sejak laporan masuk ke kami, tim langsung melakukan asesmen terhadap korban. Mereka kini dalam pengawasan tenaga ahli psikolog di UPTD,” ujar Violeta saat ditemui Selasa (1/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya memunculkan reaksi publik yang besar, tetapi juga memberikan tekanan psikologis serius pada para korban.
“Ini trauma berat. Karena kasusnya viral, korban pun ikut terdampak secara mental, maka penanganan psikologinya harus ekstra,” jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat ada tiga tenaga psikolog di UPTD PPA yang menangani kasus tersebut secara bergilir dan intensif. Menurutnya, proses pemulihan tidak bisa dilakukan hanya dalam satu sesi, melainkan perlu monitoring berkelanjutan hingga kondisi psikologis korban stabil.
Dalam proses hukum, pihak keluarga korban telah meminta agar UPTD mendampingi pelaporan resmi ke kepolisian.
“Hari ini kami sudah jadwalkan untuk mendampingi para korban membuat laporan. Kemarin belum bisa karena korban belum siap, dan kami tidak mungkin melangkah tanpa mereka,” terang Violeta.
Setelah proses asesmen, para korban kini telah dipulangkan ke orang tua masing-masing untuk pemulihan secara emosional dalam lingkungan yang lebih nyaman. Violeta memastikan bahwa pihaknya tetap akan melakukan monitoring secara berkala demi menjaga stabilitas mental korban.
Meski kasus ini tengah menjadi sorotan utama, UPTD PPA terus berkomitmen melakukan langkah preventif dan reaktif terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan di Samarinda.
Violeta juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah merancang strategi sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah agar siswa memiliki pemahaman lebih baik dalam mengenali tanda-tanda kekerasan serta keberanian untuk melapor.
“Bukan hanya kasus ini. Kami juga sedang menghadapi kasus-kasus lain yang tak kalah beratnya. Karenanya, semua pihak harus bersinergi, baik guru BK, kepala sekolah, maupun dinas pendidikan. Edukasi dan keberanian bicara jadi kunci,” tegasnya.
UPTD PPA Kota Samarinda terus membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan. Selain penanganan psikologis, UPTD juga menyediakan pendampingan hukum, mediasi keluarga, hingga rujukan pemenuhan hak anak melalui kerja sama lintas dinas seperti Dinas Sosial dan DP3A.
“UPTD ini bukan sekadar tempat laporan. Ini rumah aman. Setiap anak dan perempuan yang datang akan kami lindungi sepenuhnya,” pungkas Violeta. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id