Tukin Dosen Mandek 5 Tahun, Sani Bin Husain: Jangan Abaikan Tenaga Pendidik!

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Penundaan pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang sudah berlangsung selama lima tahun mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain.

Ia menilai hal ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tetapi bentuk ketidakadilan yang merugikan tenaga pendidik di Indonesia.

“Ini bukan hanya soal administrasi, ini sudah dzalim dan maladministrasi. Undang-Undang ASN jelas menyatakan bahwa pegawai berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak sesuai dengan beban kerja mereka,” tegas Sani, yang juga alumni program doktor Manajemen Pendidikan Universitas Mulawarman.

Sani juga menyoroti regulasi yang sebenarnya telah menguatkan hak dosen untuk mendapatkan tukin, seperti Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020 serta Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 447/P/2024 yang ditandatangani langsung oleh Nadiem Makarim sebelum meninggalkan jabatannya.

Menurutnya, perubahan nama kementerian dari waktu ke waktu tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda hak para dosen. Ia pun berencana mendorong DPRD Provinsi dan DPR RI Komisi X agar ikut memperjuangkan penyelesaian masalah ini.

“Jangan karena kementerian berganti nama, hak dosen menjadi tidak jelas. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi tentang kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi tulang punggung pendidikan tinggi di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Sani mendesak Presiden untuk turun tangan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) guna mempercepat pencairan tukin tanpa terhalang birokrasi yang berbelit.

“Dosen adalah pilar utama pendidikan tinggi. Jika kesejahteraan mereka diabaikan, bagaimana mungkin kualitas pendidikan kita bisa meningkat? Kami akan terus menyuarakan persoalan ini hingga hak mereka benar-benar diberikan,” tambahnya.

Meskipun masalah ini bukan dalam ranah kewenangannya sebagai anggota DPRD Kota Samarinda, Sani menegaskan bahwa ia akan terus bersuara demi keadilan bagi para dosen.

“Kalau kita semua diam, ketidakadilan seperti ini akan terus berulang. Kita harus bersatu untuk memperjuangkan hak mereka,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version