Samarinda, Kaltimetam.id – Di balik peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, persoalan mendasar pendidikan di Kalimantan Timur masih mencuat ke permukaan. Bukan hanya soal kualitas, tetapi juga akses yang belum merata, terutama di wilayah dengan pertumbuhan penduduk yang pesat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengakui, kebutuhan ruang belajar baru masih belum terpenuhi.
Seiring bertambahnya jumlah peserta didik setiap tahun, kapasitas sekolah yang ada dinilai belum mampu menampung seluruh kebutuhan.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyebut setidaknya dibutuhkan tambahan delapan hingga sepuluh unit sekolah baru untuk menjawab persoalan tersebut.
Kebutuhan ini muncul sebagai dampak dari ekspansi kawasan permukiman yang tidak selalu diikuti pembangunan fasilitas pendidikan.
“Perkiraan kami sekitar delapan sampai sepuluh sekolah lagi yang harus dibangun di Kalimantan Timur. Mudah-mudahan bisa selesai di masa kepemimpinan Pak Gubernur,” ujarnya usai Sarasehan Pendidikan di Samarinda, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, keberadaan sekolah baru bukan hanya soal penambahan gedung, tetapi menjadi kunci dalam mengurangi ketimpangan akses pendidikan.
Di sejumlah wilayah, keterbatasan ruang belajar masih menjadi kendala utama, bahkan memicu tingginya jumlah rombongan belajar dalam satu sekolah.
Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi berdampak pada kualitas pembelajaran jika tidak segera diantisipasi dengan penambahan fasilitas yang memadai.
Namun persoalan pendidikan di Kaltim tidak berhenti pada infrastruktur. Armin menyoroti masalah klasik yang hingga kini belum terselesaikan, yakni distribusi tenaga pendidik yang belum merata.
Di satu sisi, terdapat wilayah yang kelebihan guru, sementara di sisi lain masih ada daerah yang kekurangan tenaga pengajar.
Ketimpangan ini dinilai menjadi hambatan dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.
“Masih ada persoalan distribusi guru. Ada yang menumpuk di satu tempat, sementara daerah lain kekurangan,” katanya.
Ia menilai, salah satu faktor yang memperlambat pemerataan tersebut adalah regulasi terkait masa tugas minimal guru sebelum dapat dipindahkan.
Aturan ini kerap membuat kebutuhan mendesak di lapangan tidak dapat segera direspons.
“Terutama syarat sepuluh tahun itu. Kalau tidak, guru sulit dipindahkan, padahal kita perlu distribusi lebih dulu,” jelasnya.
Aspirasi tersebut, kata Armin, telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Komisi X DPR RI, dengan harapan adanya kebijakan yang lebih fleksibel agar distribusi guru dapat berjalan lebih efektif.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa momentum Hardiknas seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi titik refleksi untuk mendorong kebijakan konkret di sektor pendidikan.
Menurutnya, tanpa langkah nyata dalam penambahan sekolah dan pemerataan tenaga pendidik, kesenjangan akses pendidikan akan terus berlanjut di tengah pesatnya pembangunan daerah.
“Harapan kami, kebutuhan sekolah baru dan pemerataan guru ini bisa menjadi perhatian bersama agar pendidikan di Kalimantan Timur semakin maju,” pungkas Armin. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
