Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD terus memperkuat komitmen dalam mengatasi persoalan banjir yang telah menjadi persoalan menahun di ibu kota Kalimantan Timur. Tidak lagi mengandalkan penanganan sementara seperti pengerukan insidental dan respons darurat saat banjir datang, kedua lembaga ini kini menggagas solusi struktural melalui pembangunan pintu air modern dan normalisasi sungai secara sistematis.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda jangka panjang pengendalian banjir yang menyasar dua sungai utama di kota ini, yakni Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus. Kedua sungai tersebut selama ini menjadi pusat perhatian karena perannya yang besar dalam sistem drainase perkotaan, namun juga menjadi titik rawan banjir akibat penyempitan, sedimentasi, serta minimnya infrastruktur pengendali air.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemkot dan DPRD yang digelar beberapa waktu lalu, pembangunan pintu air di Sungai Karang Mumus menjadi agenda utama. Pintu air ini dirancang sebagai solusi dua arah berfungsi mencegah air pasang dari Sungai Mahakam masuk ke kota, sekaligus mengalirkan air hujan dari hulu keluar ke sungai tanpa terhambat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Yusrul Hana, menegaskan pentingnya proyek ini sebagai jawaban atas penanganan banjir yang selama ini belum efektif.
“DPRD mendorong agar penanganan banjir tidak hanya bersifat responsif, tapi menjadi program prioritas yang dirancang secara teknis dan dijalankan secara politis,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa desain pintu air ini mengadopsi sistem yang telah diterapkan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Sistem tersebut terbukti mampu mengelola aliran air secara efisien di kawasan yang rentan terhadap banjir rob dan limpasan air hujan.
“Prinsip kerjanya adalah mencegah air masuk tanpa menghalangi air keluar. Jadi pengendalian dilakukan secara seimbang dan adaptif terhadap kondisi cuaca dan pasang surut,” jelas Yusrul.
Proyek besar ini diperkirakan membutuhkan dana antara Rp600 hingga Rp700 miliar. Jumlah tersebut tentu terlalu besar jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda. Karena itu, Pemkot telah mengajukan bantuan pembiayaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Dengan kondisi fiskal daerah saat ini, mustahil proyek sebesar ini bisa ditanggung sendiri. Maka pendekatannya harus lintas sektor, lintas level pemerintahan,” tegas Yusrul.
Ia menambahkan bahwa DPRD mendukung penuh langkah Pemkot untuk menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dalam mengatasi banjir secara holistik. Kolaborasi antara daerah dan pusat dianggap sebagai kunci sukses dari program besar ini.
Selain pembangunan pintu air, program normalisasi sungai juga menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana ini. Sungai Karang Mumus, sebagai contoh, selama ini mengalami penyempitan akibat sedimentasi tinggi dan pembangunan permukiman di sempadan sungai. Akibatnya, daya tampung aliran air menurun drastis, dan banjir pun menjadi ancaman rutin.
“Pintu air tidak akan efektif jika sungainya sendiri tidak mampu menampung debit air. Normalisasi harus berjalan bersamaan, mulai dari pengerukan hingga pelebaran badan sungai,” ucapnya.
Lebih jauh, Yusrul mengingatkan bahwa banjir bukan hanya persoalan teknis, tetapi telah berdampak serius terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga Samarinda. Genangan air menyebabkan gangguan aktivitas masyarakat, kerusakan rumah dan fasilitas umum, serta meningkatkan risiko penyakit.
“Ini bukan lagi hanya soal air. Ini menyangkut kualitas hidup warga, menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kalau tidak segera diatasi, maka kita akan terus mengulang kerugian yang sama setiap tahunnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang kuat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek agar tidak menyimpang dari tujuan awal. “Tanpa pengawasan dan komitmen politik yang kuat, proyek ini bisa saja terhambat atau tidak berdampak maksimal,” katanya.
Pemkot dan DPRD Samarinda kini memiliki satu visi yaitu membangun sistem pengendalian banjir yang modern, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Rencana ini tidak hanya menjadi bagian dari strategi pembangunan infrastruktur, tetapi juga merupakan investasi sosial dan lingkungan bagi generasi mendatang.
“Harapan kita bersama, proyek ini bukan sekadar proyek pembangunan biasa. Ini adalah langkah strategis menuju transformasi tata kelola air kota dan perlindungan terhadap warganya,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id