Samarinda, Kaltimetam.id – Insiden tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil pribadi menggegerkan warga Kota Samarinda pada Jumat malam (24/4/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 WITA tersebut mengakibatkan sejumlah warga menjadi korban setelah kendaraan bernomor polisi KT 1576 CK melaju tak terkendali di beberapa ruas jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut melintas dari kawasan Jalan Harun Nafsi hingga Jalan HM Rifadin. Dalam perjalanannya, kendaraan diduga menabrak sejumlah warga sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan.
Petugas dari Polresta Samarinda yang menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, aparat mendapati adanya korban yang mengalami luka akibat kejadian tersebut.
Pampta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, membenarkan adanya insiden tabrak lari tersebut. Ia menyebut pihaknya awalnya menerima informasi dari warga sebelum memastikan langsung kondisi di lapangan.
“Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada tabrak lari. Setelah itu kami menuju TKP dan ternyata benar terjadi serta ada beberapa korban,” ujarnya.
Hingga kini, jumlah pasti korban masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian. Namun, berdasarkan data sementara, korban diperkirakan mencapai sekitar 10 orang.
“Kurang lebih yang masih kami data ada 10 korban,” jelasnya.
Sejumlah korban dilaporkan mengalami luka akibat benturan, sementara sebagian lainnya telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Aparat juga terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi para korban.
Usai kejadian, pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraannya dan langsung melarikan diri. Pelaku bahkan sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran warga dan petugas.
Aksi pelarian tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, terlebih karena pelaku tidak menunjukkan itikad untuk bertanggung jawab atas kejadian yang menimbulkan korban.
Namun, upaya pelarian itu akhirnya terhenti setelah sejumlah relawan turut membantu melakukan pengejaran dengan memantau pergerakan kendaraan pelaku.
Berkat koordinasi antara relawan dan aparat, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu dini hari (25/4/2026) sekitar pukul 03.51 WITA di kawasan Jalan AW Syahranie, Gang 5.
“Untuk informasinya, pelaku telah ditangkap. Awalnya tim relawan mengikuti pergerakan pelaku hingga akhirnya diamankan di kawasan tersebut,” ungkap Mat Bahri.
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum penanganan lebih lanjut dilimpahkan ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melarikan diri karena panik setelah mengalami situasi yang menurutnya mengancam sebelum kejadian terjadi.
Ia menyebut sempat bertemu dengan seseorang yang baru dikenalnya melalui media sosial. Tak lama kemudian, dua orang mendatangi dan menggedor mobilnya, sehingga ia merasa ketakutan dan langsung melarikan diri.
“Pelaku merasa ketakutan setelah didatangi dua orang yang menggedor mobilnya, sehingga langsung melarikan diri hingga terjadilah tabrak lari,” jelasnya.
Kondisi tersebut diduga memicu kepanikan yang berujung pada tindakan membahayakan pengguna jalan lain.
Saat ini, kasus tabrak lari tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Samarinda. Polisi tengah mengumpulkan keterangan dari saksi, korban, serta bukti-bukti lain untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







