Subandi Dorong Pemprov Kaltim Ambil Alih Perbaikan Jalan Nasional: Kalau Pusat Tak Sanggup, Serahkan ke Daerah

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengambil alih kewenangan perbaikan jalan nasional di wilayahnya, apabila pemerintah pusat dinilai tidak mampu menangani permasalahan tersebut secara maksimal.

Ia menyusul banyaknya ruas jalan nasional di Kaltim yang masih dalam kondisi rusak dan belum tertangani dengan baik, padahal jalur tersebut menjadi akses vital penghubung antarwilayah, serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

“Memang rencananya kami di Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk membahas progres perbaikan jalan nasional yang rusak. Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, padahal jalan nasional merupakan tulang punggung konektivitas antar daerah,” ujarnya.

Subandi menyebutkan bahwa berdasarkan pantauan lapangan dan laporan masyarakat, kerusakan jalan nasional terjadi di sejumlah titik strategis yang menghubungkan kabupaten/kota hingga jalur lintas provinsi. Kondisi ini bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jalan nasional itu bukan sekadar infrastruktur fisik, tapi jalur kehidupan masyarakat. Ketika rusak dan dibiarkan terlalu lama, maka akan berdampak besar terhadap harga barang, waktu tempuh, hingga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Ia mengusulkan, apabila pemerintah pusat tidak mampu memberikan solusi konkret, maka sudah sepatutnya pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengelola dan memperbaiki jalan-jalan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa proses pengambilalihan itu harus melalui mekanisme hukum dan administratif yang jelas.

“Saya setuju kalau APBD kita memungkinkan, kita bisa kerjakan sendiri. Tapi jangan asal ambil. Harus ada penyerahan aset resmi dari pusat ke daerah. Dengan begitu, kita bisa bertindak cepat dan tepat sasaran,” ucapnya.

Menurut Subandi, usulan ini bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat, melainkan cerminan kepedulian terhadap nasib masyarakat Kaltim yang selama ini harus menghadapi infrastruktur jalan yang tidak layak. Ia juga meyakini bahwa pemerintah daerah lebih memahami kebutuhan dan kondisi lokal, sehingga bisa merespons lebih cepat.

“Kalau menunggu pusat terus, bisa-bisa bertahun-tahun baru diperbaiki. Kalau daerah diberi kewenangan, saya yakin progresnya bisa lebih cepat. Ini soal efisiensi dan keberpihakan pada masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Subandi menyatakan optimisme bahwa pengambilalihan kewenangan jalan nasional oleh Pemprov Kaltim akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, perbaikan infrastruktur akan mendorong geliat sektor konstruksi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan lapangan kerja baru.

“Bayangkan berapa banyak tenaga kerja yang bisa terserap jika perbaikan jalan ini dikerjakan oleh kontraktor lokal. Dunia usaha akan bergerak, PAD meningkat, dan ekonomi daerah tumbuh. Ini manfaat nyata yang bisa dirasakan,” katanya.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), total panjang jalan nasional di Kalimantan Timur mencapai sekitar 1.385 kilometer. Dari jumlah tersebut, sebagian besar terdiri atas jalur penghubung antarkabupaten dan lintas provinsi yang vital bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Meskipun pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi sejumlah ruas, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan perbaikannya masih terkendala berbagai hal, mulai dari keterbatasan anggaran, proses tender yang lambat, hingga kendala teknis di lapangan.

Dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pembangunan, usulan Subandi sejalan dengan semangat pemberdayaan pemerintah daerah untuk mengambil peran lebih besar dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

“Kalau pusat tidak mampu atau kewalahan, serahkan saja ke daerah. Kami siap bekerja, demi kepentingan masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version