Samarinda, Kaltimetam.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Samarinda, berinisial AA (46), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online, Rayhan (19).
Aksi kekerasan ini terjadi pada Senin malam, 28 Juli 2025, di area parkir warung makan di kawasan simpang tiga Jalan Gunung Merbabu dan Jalan Gunung Merapi, Samarinda.
Peristiwa ini menyedot perhatian publik usai video pemukulan yang dilakukan AA tersebar luas di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Pranata menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari adu mulut antara korban dan anak pelaku yang saat itu sedang bekerja sebagai juru parkir (jukir) bersama AA di lokasi kejadian.
“Korban datang ke lokasi untuk mengambil pesanan makanan. Namun saat hendak pergi, anak pelaku meminta uang parkir yang kemudian ditolak oleh korban. Terjadi cekcok mulut hingga pelaku datang menghampiri dan langsung memukuli korban,” ungkap AKP Dicky dalam konferensi pers, Rabu (30/7/2025).
Fakta bahwa pelaku adalah seorang aparatur sipil negara membuat kasus ini semakin disorot. Dalam pemeriksaan, diketahui AA merupakan PNS aktif di lingkungan Dispora Kota Samarinda. Meski saat kejadian ia tidak sedang dalam tugas dinas, statusnya sebagai abdi negara memunculkan tuntutan agar proses hukum dijalankan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk oknum pegawai pemerintahan,” tegas AKP Dicky.
AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain video pemukulan, beredar pula rekaman lain yang menunjukkan seseorang membawa senjata tajam (sajam) di sekitar lokasi kejadian. Video itu memunculkan spekulasi liar di masyarakat tentang keterlibatan kelompok premanisme dalam kasus ini.
Namun, pihak Polresta Samarinda menegaskan bahwa video tersebut tidak berkaitan langsung dengan kasus penganiayaan yang menjerat AA.
“Video yang memperlihatkan seseorang membawa sajam memang kami terima, namun belum dapat dipastikan keterkaitannya. Saat ini masih dalam penyelidikan terpisah dan belum ada tersangka dalam video itu,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id