Sosialisasi Perda Kepemudaan, Abdul Giaz Dorong Generasi Muda Kaltim Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan yang digelar oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, pada Senin (30/6/2025) sore. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Upaya mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan daerah terus digencarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Salah satunya melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan yang digelar oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, pada Senin (30/6/2025) sore.

Bertempat di halaman Kecamatan Samarinda Ulu, kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari tokoh pemuda, perwakilan organisasi kemasyarakatan, perangkat kelurahan, hingga masyarakat umum. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni Alfian Noor dan Syarifuddin Yunus, dengan jalannya diskusi dimoderatori oleh seorang fasilitator yang turut menjaga dinamika dialog agar tetap kondusif dan interaktif.

Dalam sambutannya, Abdul Giaz menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan generasi muda memiliki ruang gerak dan perlindungan hukum dalam mengembangkan potensi diri. Menurutnya, pemuda bukan sekadar penerus estafet kepemimpinan, tetapi juga motor penggerak pembangunan saat ini.

“Pemuda kita adalah energi besar daerah ini. Mereka harus dilibatkan bukan hanya dalam tataran wacana, tetapi juga aksi nyata pembangunan. Perda Kepemudaan ini adalah payung hukum yang akan mengarahkan, membina, sekaligus melindungi pemuda dalam berkiprah,” ungkap Abdul Giaz.

Sementara itu, Alfian Noor selaku narasumber memaparkan pentingnya sinkronisasi program kepemudaan antara pemerintah daerah dengan komunitas serta organisasi pemuda. Ia mencontohkan berbagai program pelatihan wirausaha muda yang bisa bersinergi dengan peraturan daerah agar lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Jangan sampai potensi luar biasa pemuda kita ini tidak termanfaatkan dengan baik. Melalui Perda ini, kami berharap muncul banyak program yang tidak hanya berbentuk seremonial, tetapi juga benar-benar menyentuh kebutuhan riil pemuda,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Syarifuddin Yunus yang menekankan perlunya pembinaan karakter dan kepemimpinan sejak dini.

“Anak muda hari ini menghadapi tantangan yang sangat kompleks, dari narkoba, degradasi moral, sampai dampak negatif teknologi. Perda ini juga menjadi dasar kita untuk memperkuat pembinaan karakter agar pemuda Kaltim siap bersaing secara positif,” katanya.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusias. Sejumlah peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan maupun usulan, mulai dari harapan adanya beasiswa khusus pemuda berprestasi tingkat kecamatan, pelatihan UMKM untuk pemuda putus sekolah, hingga pembentukan forum pemuda di tingkat kelurahan yang terintegrasi dengan program pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Giaz berjanji akan membawa aspirasi ini ke DPRD Kaltim agar bisa dibahas lebih lanjut, khususnya dalam penyusunan program turunan dari Perda Kepemudaan.

“Kami akan kawal agar perda ini tidak berhenti pada kertas, tetapi benar-benar terlaksana dalam bentuk program yang menyentuh langsung ke anak-anak muda kita,” tegasnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama serta ajakan kepada seluruh pemuda di Samarinda Ulu dan Kalimantan Timur pada umumnya untuk terus meningkatkan kualitas diri, berkolaborasi dalam berbagai bidang, serta bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.

“Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Mari kita jadikan Kalimantan Timur sebagai rumah bersama yang maju, aman, dan sejahtera dengan pemuda sebagai ujung tombaknya,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id