Samarinda, Kaltimetam.id – Penanganan sengketa konsumen di Kota Samarinda terus bergulir. Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kembali menggelar sidang lanjutan atas laporan sejumlah warga yang mengeluhkan kerusakan kendaraan usai mengisi bahan bakar di beberapa SPBU.
Kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian publik lantaran diduga berkaitan dengan mutu BBM, khususnya Pertamax Turbo, yang dinilai warga mengalami perubahan warna dan berdampak pada performa mesin. Salah satu pelapor, termasuk G Dyah Lestari, hadir dalam sidang dan menyampaikan bukti serta kronologi kerusakan yang dialami.
“Bahan bakarnya terlihat berbeda dari biasanya, warnanya tidak wajar. Setelah saya isi, motor saya langsung bermasalah,” ungkap Dyah di hadapan majelis sidang, Selasa (15/4/2025).
Namun, hingga tahapan sidang ini, belum ada kesepakatan yang dicapai antara pihak pelapor dan terlapor. Perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan rencana pendekatan kepada delapan orang pelapor untuk membahas penyelesaian lebih lanjut.
“Katanya kami akan dihubungi langsung oleh Pertamina. Tapi bagaimana teknisnya, kami belum tahu,” ujar Dyah saat ditemui usai persidangan.
Ia pun mempertanyakan kejelasan bentuk pendekatan tersebut serta menyoroti potensi ketidakadilan jika hanya sebagian pelapor yang ditindaklanjuti.
“Saya berharap semua yang merasa dirugikan juga diperhatikan. Banyak warga yang ingin ikut melapor, tapi kasusnya sudah ditutup dan mereka belum sempat mengajukan ke BPSK,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Pertamina belum memberikan pernyataan resmi. Dany Aji, yang hadir mewakili perusahaan, mengatakan tanggapan lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak Humas.
“Mohon maaf, untuk detailnya nanti disampaikan oleh Humas,” katanya singkat.
Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian proses mediasi yang terus diupayakan BPSK guna memastikan hak konsumen terlindungi serta menciptakan solusi adil bagi kedua belah pihak. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id