Sekolah Negeri Masih Ada yang Belum Nikmati MBG, Ini Penjelasan BGN

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memantau penyaluran MBG di salah satu Sekolah Dasar (SD). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memantau penyaluran MBG di salah satu Sekolah Dasar (SD). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat belum sepenuhnya dirasakan merata oleh seluruh sekolah negeri di Kota Samarinda.

Di tengah sejumlah sekolah yang sudah menerima manfaat, masih ada sekolah-sekolah lain yang hingga kini belum tersentuh distribusi makanan bergizi tersebut.

Kondisi itu terjadi, salah satunya, di SD Negeri 16 Sungai Kunjang dan SMA Negeri 14 Samarinda. Padahal, kedua sekolah tersebut merupakan sekolah negeri yang masuk dalam wilayah perkotaan, dengan akses distribusi yang relatif dekat.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Korwil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samarinda, Hariyono, menjelaskan bahwa belum meratanya distribusi MBG bukan disebabkan oleh pengurangan sasaran, melainkan karena keterbatasan teknis di lapangan.

Menurutnya, pelaksanaan MBG sangat bergantung pada kesiapan mitra dapur SPPG yang bekerja sama dengan BGN.

Setiap mitra wajib memenuhi standar sarana, prasarana, hingga infrastruktur pendukung sebelum dapat menyalurkan makanan ke sekolah.

“Kami bekerja sama dengan mitra. Di Samarinda masih ada mitra yang belum menyelesaikan renovasi infrastruktur dapurnya, sehingga belum bisa langsung menyalurkan MBG,” ujar Hariyono, Jumat (6/2/2026).

Selain persoalan kesiapan infrastruktur, kapasitas layanan dapur juga menjadi faktor penentu. Satu SPPG, kata dia, hanya mampu melayani maksimal 3.000 porsi makanan per hari.

Sementara di Samarinda, beberapa SPPG yang sudah beroperasi saat ini telah mencapai batas maksimal kapasitasnya.

“Kenaikan jumlah porsi tidak bisa langsung dilakukan. Harus melalui tahapan administrasi dan pemenuhan standar higiene serta sanitasi,” jelasnya.

Hariyono menambahkan, setiap SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum meningkatkan jumlah porsi layanan. Tanpa sertifikat tersebut, dapur tidak diperkenankan menambah cakupan distribusi.

Faktor jarak layanan juga turut memengaruhi. BGN menetapkan radius maksimal distribusi SPPG sejauh enam kilometer dari dapur operasional.

Sekolah yang berada di luar jangkauan tersebut belum dapat dilayani, meskipun berada di wilayah yang sama.

“Saat ini di Samarinda ada sekitar 40 SPPG yang sudah operasional. Dari jumlah itu, baru 26 SPPG yang sudah memiliki SLHS. Sisanya masih dalam proses,” ungkapnya.

Untuk memastikan MBG dapat menjangkau seluruh sekolah di Samarinda, BGN menargetkan pendirian 84 SPPG.

Dengan jumlah tersebut, distribusi makanan bergizi diharapkan bisa lebih merata dan tidak lagi menyisakan sekolah yang tertinggal.

“Kalau 84 SPPG bisa berdiri dan operasional, insyaallah seluruh sekolah di Samarinda bisa tercover,” tandasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id