Satgas SPMB Bukan Solusi Utama, Anhar Desak Pemerataan Mutu Sekolah

Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Menjelang tahun ajaran baru 2025, Pemerintah Kota Samarinda kembali dihadapkan pada tantangan besar dalam sistem penerimaan siswa. Sebagai bentuk respons terhadap berbagai potensi kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Pemkot Samarinda membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendidikan yang melibatkan lintas instansi. Namun, langkah ini tidak luput dari sorotan kritis DPRD.

Salah satu suara yang muncul datang dari Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Satgas, namun juga menegaskan bahwa langkah tersebut belum menyentuh akar permasalahan utama dalam sistem pendidikan di Samarinda.

“Secara pandangan umum, pembentukan Satgas ini baik dan patut diapresiasi. Tapi saya ingin mengingatkan bahwa masalah utama bukan hanya di pengawasan. Masalahnya ada pada ketimpangan kualitas sekolah. Itu yang seharusnya jadi prioritas pembenahan,” ujarnya.

Satgas Pendidikan ini dibentuk oleh Pemkot Samarinda sebagai bentuk tindak lanjut atas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pengawasan proses SPMB. Satgas ini bertugas memastikan proses penerimaan siswa berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik curang seperti suap, gratifikasi, maupun manipulasi data zonasi.

Namun menurut Anhar, pendekatan yang terlalu fokus pada pengawasan justru berisiko mengabaikan persoalan sistemik yang selama ini menjadi sumber polemik. Ia menilai, selama kualitas antar sekolah masih timpang, maka potensi konflik dan kecurangan akan selalu muncul.

“Kalau niatnya orang tua ingin anaknya sekolah di tempat terbaik, itu bukan kesalahan. Itu justru niat baik. Tapi karena kualitas sekolah tidak merata, maka orang tua akan mencari segala cara agar anaknya bisa masuk sekolah favorit. Kita jangan langsung menyalahkan mereka, kita harus koreksi sistemnya,” jelasnya.

Anhar menyebut bahwa kebutuhan masyarakat dalam hal pendidikan sebenarnya sangat sederhana. Mereka ingin anaknya bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang dekat dari rumah, namun juga memiliki kualitas yang baik. Dua hal ini, menurutnya, belum terpenuhi secara merata di Kota Samarinda.

“Keinginan masyarakat itu cuma dua yaitu sekolah dekat rumah dan kualitasnya bagus. Tapi kenyataannya masih banyak sekolah yang fasilitasnya minim, gurunya kurang, atau lingkungannya tidak mendukung. Akibatnya, mereka semua berebut ke sekolah yang dianggap unggul,” katanya.

Dalam pandangannya, ketimpangan mutu sekolah tidak hanya menciptakan tekanan psikologis bagi siswa dan orang tua, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam akses pendidikan. Ia mencontohkan, jika kualitas SMP 1 dan SMP 5 di Samarinda sama baiknya, maka orang tua tidak akan merasa perlu mengupayakan jalur khusus untuk mendaftarkan anak ke salah satunya.

“Bayangkan jika semua sekolah negeri punya standar yang setara baik dari fasilitas, kualitas guru, hingga manajemen sekolah. Maka tidak akan ada rebutan. Semua anak bisa sekolah di mana saja tanpa merasa dirugikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan pemerataan kualitas pendidikan. Menurutnya, fokus anggaran dan kebijakan harus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan mutu sekolah-sekolah yang selama ini tertinggal.

“Jangan kita terus-menerus fokus pada gejala permukaan. Pengawasan penting, iya. Tapi jauh lebih penting adalah membangun sistem pendidikan yang adil dan merata. Itu yang seharusnya jadi agenda besar Pemkot dan Dinas Pendidikan,” katanya.

Ia pun berharap Satgas yang telah dibentuk tidak hanya bekerja secara reaktif saat musim SPMB saja, tetapi juga mendorong reformasi sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Mulai dari distribusi guru, penguatan infrastruktur sekolah, hingga peningkatan kapasitas kepala sekolah dan pengawas.

“Kalau semua sekolah ditingkatkan secara menyeluruh, maka Satgas seperti ini tidak lagi dibutuhkan. Masyarakat akan percaya pada sistem, bukan pada pengawasan temporer,” tutupnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id