Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan strategi jangka panjang untuk menata ulang sistem perparkiran yang selama ini menjadi keluhan publik. Salah satu langkah terobosan yang segera diluncurkan adalah pemberlakuan kartu parkir berlangganan bagi masyarakat.
Langkah ini ditujukan untuk meminimalkan praktik jukir ilegal yang kerap meminta uang parkir secara semena-mena. Dengan kartu tersebut, warga cukup menunjukkannya saat parkir tanpa perlu lagi membayar secara tunai kepada juru parkir tak resmi.
Walikota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa persoalan parkir masih menjadi tantangan serius. Ia mengakui bahwa beberapa pendekatan sebelumnya belum memberi hasil maksimal, namun tetap optimistis dengan arah perubahan yang kini ditempuh.
“Penataan sosial dalam bidang parkir memang belum sempurna. Tapi lambat laun, kesadaran kolektif masyarakat menuju tertib, sehat, dan disiplin akan tercapai,” ungkapnya usai membuka Samarinda Festival 2025 di kawasan GOR Segiri, Rabu (30/4/2025).
Saat ini, desain teknis dan sistem digital untuk kartu parkir tersebut masih dalam proses penyempurnaan bersama mitra perbankan. Pemkot merencanakan penerapan awal dimulai dari kalangan ASN dan pegawai instansi pemerintah, kemudian diperluas ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan lingkungan RT.
“Kami juga libatkan lembaga kemasyarakatan untuk mempercepat sosialisasi. Ini bagian dari pembangunan budaya parkir yang lebih modern dan transparan,” sambungnya.
Lebih jauh, Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mentoleransi aksi intimidatif dari jukir liar. Untuk itu, langkah persuasif juga disiapkan: para jukir non-resmi akan diberikan peluang menjadi bagian dari sistem resmi.
“Kesempatan akan kami berikan kepada mereka untuk masuk ke sistem legal dengan penghasilan yang lebih layak. Detail mekanismenya sedang kami matangkan,” jelasnya singkat.
Ia berharap model parkir berbasis langganan ini dapat menjadi contoh nasional, sekaligus menciptakan kota yang lebih aman dan nyaman dalam aktivitas sehari-hari.
“Bayangkan jika ke mana pun warga pergi, tak perlu lagi khawatir ditodong jukir liar. Tinggal tunjukkan kartu, urusan selesai. Ini soal kenyamanan dan perlindungan hak warga,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id