Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam upaya menjawab tantangan nasional terkait krisis pengelolaan sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengintensifkan langkah strategis melalui pendekatan yang lebih terstruktur, modern, dan ramah lingkungan.
Sebagai informasi, pemerintah pusat sebelumnya telah menetapkan larangan sistem open dumping, yakni metode pembuangan sampah terbuka tanpa pengolahan melalui regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Instruksi ini juga merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transformasi ekosistem pengelolaan limbah nasional.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan bahwa Kota Samarinda tidak akan menunggu sampai fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai titik kritis.
Ia menyebut bahwa saat ini volume sampah di Samarinda telah menyentuh angka 604 ton per hari, dan tanpa penanganan modern, hal ini dapat mengarah pada bencana ekologis di masa mendatang.
“Kita harus keluar dari pola lama yang reaktif dan tidak efektif. Penanganan sampah harus menjadi rutinitas yang dirancang dengan pendekatan berkelanjutan dan berbasis ilmu pengetahuan,” tegasnya, Jum’at (11/4/2025).
Sebagai langkah awal, Pemkot Samarinda meluncurkan sejumlah program unggulan, seperti pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), penguatan edukasi rumah tangga dalam pemilahan sampah, serta modernisasi pengolahan air lindi yang sesuai standar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 59 Tahun 2016.
Langkah besar juga ditandai dengan rencana penerapan teknologi insinerator ramah lingkungan di seluruh kecamatan. Teknologi ini dilengkapi sistem filtrasi berbasis air yang mampu mengolah emisi secara bersih dan aman bagi lingkungan.
Teknologi sejenis telah digunakan secara luas di negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura yang dikenal berhasil mengelola sampah kota dengan efisien tanpa meninggalkan jejak karbon tinggi.
Tak hanya itu, Pemkot juga mengembangkan potensi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni teknologi konversi sampah menjadi bahan bakar alternatif. RDF menjadi bagian dari strategi waste to energy, yang tak hanya menyelesaikan masalah sampah tetapi juga menyediakan sumber energi baru bagi kota.
“Dengan teknologi ini, kita tidak hanya bicara tentang kebersihan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk lingkungan, energi, dan masa depan kota kita,” jelas Andi Harun.
Langkah-langkah tersebut menempatkan Samarinda sebagai salah satu kota di Indonesia yang paling progresif dalam transformasi pengelolaan sampah.
Di tengah arus urbanisasi dan pertumbuhan penduduk, pendekatan seperti ini penting untuk menekan potensi krisis lingkungan dan membentuk masyarakat yang sadar terhadap siklus hidup limbah.
Pemkot Samarinda menargetkan pencapaian indikator kota bersih dan berkelanjutan dalam lima tahun ke depan, sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas warga.
Jika langkah ini berhasil, bukan tak mungkin Samarinda akan menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah berbasis inovasi dan partisipasi masyarakat. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id