Sabu Kembali Menembus Pelabuhan Samarinda, Publik Tagih Janji Pengadaan X-Ray dan Pengawasan yang Lebih Ketat

Polda Sulsel merilis kasus pengungkapan narkoba jenis sabu. Sebanyak 40 kg sabu berhasil digagalkan di Parepare. (dok. Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Untuk kedua kalinya dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, jalur pelayaran dari Pelabuhan Samarinda kembali dikaitkan dengan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, aparat penegak hukum di Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan pengiriman 40,4 kilogram sabu-sabu serta 157 cartridge yang mengandung etomidate yang diketahui diberangkatkan menggunakan KM Prince Soya dari Pelabuhan Samarinda.

Terungkapnya kasus tersebut langsung memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan di salah satu pelabuhan tersibuk di Kalimantan Timur tersebut. Sorotan semakin tajam karena kasus serupa juga pernah terjadi pada 2025 lalu, ketika puluhan kilogram sabu berhasil lolos dari pelabuhan yang sama sebelum akhirnya diungkap aparat di wilayah tujuan.

Padahal, pasca kasus tahun lalu, berbagai instansi terkait telah melakukan evaluasi dan menyepakati sejumlah langkah penguatan pengawasan. Salah satunya adalah pembentukan Satgas Terpadu yang melibatkan berbagai unsur keamanan dan instansi terkait, serta mendorong pengadaan mesin X-ray untuk memeriksa barang bawaan dan muatan yang keluar masuk pelabuhan. Namun hingga pertengahan 2026, fasilitas pemeriksaan modern tersebut ternyata masih belum tersedia.

Fakta inilah yang kini menjadi perhatian banyak pihak. Sebab meski berbagai langkah koordinasi telah dilakukan, jaringan penyelundup narkotika diduga masih mampu memanfaatkan celah yang ada untuk mengirimkan barang haram dalam jumlah besar melalui jalur laut.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman, menjelaskan bahwa kewenangan Pelindo tidak mencakup pemeriksaan isi barang bawaan maupun muatan kapal. Menurutnya, tugas Pelindo lebih difokuskan pada pengelolaan terminal penumpang, fasilitas pelabuhan, serta memastikan keberangkatan penumpang sesuai data manifest yang tercatat.

“Kalau kami di Pelindo kegiatannya lebih difokuskan pada kesiapan terminal penumpang dan pemeriksaan tiket penumpang yang akan naik ke kapal agar sesuai dengan manifest,” ujarnya.

Meski demikian, Suparman mengakui bahwa pengadaan mesin X-ray memang telah menjadi salah satu agenda penting yang dibahas dalam berbagai rapat koordinasi lintas instansi sejak kasus penyelundupan narkotika sebelumnya terungkap.

Menurutnya, usulan tersebut sudah diajukan dan masuk dalam perencanaan. Namun realisasinya masih membutuhkan waktu karena berkaitan dengan kebutuhan anggaran yang besar serta kesiapan infrastruktur pendukung.

“Nah, mesin X-ray itu sudah kita ajukan. Kalau kita cek realisasinya kemungkinan di tahun depan karena membutuhkan biaya, sumber daya manusia, serta kesiapan listrik dan fasilitas pendukung lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa mesin X-ray yang dibutuhkan di pelabuhan memiliki spesifikasi yang berbeda dengan perangkat yang digunakan di bandara. Selain harus mampu memeriksa barang berukuran besar, alat tersebut juga harus sanggup bekerja dalam volume pemeriksaan yang jauh lebih tinggi.

Karena itu, pengadaan fasilitas tersebut tidak dapat dilakukan secara sederhana dan membutuhkan persiapan teknis yang matang.

Yang menjadi perhatian publik bukan hanya soal belum tersedianya mesin X-ray, tetapi juga efektivitas Satgas Terpadu yang sebelumnya dibentuk sebagai respons atas kasus serupa.

Pembentukan satgas tersebut sempat dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mengawasi arus barang dan penumpang yang keluar masuk pelabuhan.

Namun dengan kembali terungkapnya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dari jalur yang sama, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana satgas tersebut bekerja dan apakah evaluasi pasca kasus sebelumnya benar-benar telah ditindaklanjuti secara efektif.

Ketika ditanya mengenai perkembangan Satgas Terpadu tersebut, Suparman mengaku tidak mengetahui secara rinci perkembangan maupun hasil evaluasi yang telah dilakukan.

“Kalau saya tidak tahu secara keseluruhan, tapi untuk Pelindo sendiri arahnya menyiapkan pengadaan mesin X-ray,” tutupnya.

Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap barang bawaan maupun muatan yang keluar masuk Pelabuhan Samarinda masih mengandalkan metode manual oleh instansi yang memiliki kewenangan. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri mengingat modus penyelundupan narkotika terus berkembang dan dilakukan secara terorganisir.

Jaringan pelaku tidak hanya memanfaatkan jalur distribusi yang ramai, tetapi juga memanfaatkan keterbatasan alat deteksi untuk menyamarkan barang haram di antara barang bawaan maupun muatan legal lainnya. Karena itu, sejumlah pihak menilai penguatan sistem pengawasan tidak lagi cukup hanya mengandalkan pemeriksaan manual dan koordinasi antarinstansi, tetapi juga membutuhkan dukungan teknologi yang memadai. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id