Ratusan Driver Ojek dan Taksi Online di Kaltim Gelar Aksi Damai, Tuntut Kenaikan Tarif dan Regulasi Transportasi Online

Ratusan driver online gelar aksi demo depan kantor Gubernur Kaltim. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (20/5/2025).

Dalam aksi damai yang berlangsung sejak pagi hari itu, para driver menyuarakan kegelisahan mereka terkait rendahnya tarif layanan serta belum adanya regulasi yang melindungi profesi mereka secara hukum.

Dengan mengenakan jaket berlogo aplikator masing-masing dan membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka, para pengemudi berkumpul secara tertib di halaman Kantor Gubernur Kaltim.

Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan seruan bersama kepada pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan nasib para driver yang selama ini merasa diabaikan oleh pihak aplikator dan pemangku kebijakan.

Koordinator Lapangan AMKB, Ivan Jaya, menyampaikan bahwa kondisi para mitra driver ojek dan taksi online saat ini sangat memprihatinkan. Ia mengatakan bahwa pendapatan yang mereka terima tidak sebanding dengan kerja keras dan waktu yang dihabiskan di jalan.

“Selama ini kami merasa tidak dihargai secara layak. Tarif yang ditetapkan oleh aplikator terlalu rendah. Kami meminta adanya evaluasi dan kenaikan tarif dasar, terutama untuk layanan penumpang di wilayah Kalimantan Timur,” ujarnya.

Ivan juga mengkritik keras kebijakan promosi atau program “layanan hemat” yang diterapkan oleh aplikator seperti Gojek dan Grab. Menurutnya, promo-promo tersebut justru merugikan driver karena selisih tarifnya dibebankan kepada mitra, bukan ditanggung oleh perusahaan aplikator.

“Program promo seperti Gojek Hemat atau Grab Hemat membuat kami hanya mendapatkan bayaran Rp 5.000 sampai Rp 7.000 sekali antar makanan. Ini tidak masuk akal, terutama di tengah naiknya harga BBM dan biaya hidup,” tegasnya.

Selain persoalan tarif dan promosi, AMKB juga mendesak pemerintah agar segera membuat regulasi yang mengatur secara jelas status dan hak para driver transportasi online. Menurut mereka, keberadaan undang-undang transportasi online sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum, kepastian kerja, serta keadilan dalam hubungan antara driver dan aplikator.

“Sudah saatnya ada undang-undang yang mengakui ojek dan taksi online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. Saat ini posisi kami masih abu-abu, tidak diakui sebagai pekerja tetap oleh aplikator, tapi juga tidak memiliki perlindungan seperti pekerja formal,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, AMKB secara resmi menyerahkan lima poin tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Adapun tuntutan tersebut meliputi &enaikan tarif dasar layanan penumpang bagi ojek online (roda dua), penetapan tarif dasar untuk layanan pengantaran makanan dan barang oleh ojek online, penetapan tarif dasar pada layanan pengantaran penumpang taksi online (roda empat), kehadiran undang-undang yang secara tegas mengatur transportasi online di Indonesia, dan penghentian seluruh program promosi dari aplikator yang merugikan pendapatan mitra driver, seperti program slot, jadwal operasional layanan, double order, mitra jarak dekat, dan akses hemat.

Terakhir, Ivan menegaskan bahwa aksi ini tidak bermaksud mengganggu ketertiban umum atau melawan pihak tertentu, namun murni sebagai bentuk aspirasi dan keprihatinan terhadap nasib ribuan mitra driver di Kalimantan Timur.

“Kami datang dengan damai dan penuh harapan. Kami ingin Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim mendengarkan jeritan kami dan segera menindaklanjuti apa yang kami sampaikan hari ini,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id