Samarinda, Kaltimetam.id – Bagi ratusan warga dari berbagai penjuru Kalimantan Timur, persoalan konflik lahan bukan sekadar sengketa administratif, melainkan soal bertahan hidup yang tak kunjung menemukan titik akhir.
Setelah puluhan tahun memperjuangkan hak atas tanah, mereka kini memilih mendatangi langsung pemerintah provinsi untuk menuntut kehadiran negara.
Melalui aksi bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026), warga membawa satu pesan utama: penyelesaian konflik agraria tidak bisa lagi ditunda.
Massa yang hadir berasal dari Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Timur hingga Berau. Mereka terdiri dari petani, nelayan, hingga warga yang mengaku kehilangan ruang hidup akibat ekspansi perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta proyek strategis nasional.
Di tengah keterbatasan, sekitar 200 warga berhasil hadir dengan dukungan 14 bus, termasuk kendaraan logistik. Namun jumlah tersebut disebut belum merepresentasikan keseluruhan korban yang tersebar di berbagai daerah.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, menegaskan bahwa keterlibatan warga dalam aksi ini hanyalah sebagian kecil dari realitas yang ada di lapangan. Banyak korban lain, terutama dari wilayah terpencil, tidak mampu menjangkau ibu kota provinsi karena keterbatasan biaya.
“Yang datang ini rata-rata korban semua. Sebenarnya banyak yang ingin ikut, tapi ongkos dari daerah seperti Mahulu, Kubar, sampai Berau mahal. Jadi yang dekat-dekat saja yang bisa kami kawal,” ujarnya.
Lebih dari sekadar aksi, kehadiran mereka mencerminkan akumulasi persoalan agraria yang tak kunjung selesai.
Warga menilai konflik lahan di Kaltim terus berulang tanpa mekanisme penyelesaian yang jelas, sementara mereka harus berhadapan langsung dengan perusahaan di berbagai sektor, mulai dari perkebunan sawit hingga pertambangan dan migas.
Menurut Nina, sebagian warga bahkan telah berjuang lintas generasi untuk mempertahankan lahan mereka. Konflik yang bermula puluhan tahun lalu kini diwariskan kepada anak-anak mereka tanpa kepastian hukum.
“Ini sudah bertahun-tahun. Ada yang sampai 28 tahun berjuang. Bahkan sudah lintas generasi, orang tuanya dulu yang melawan, sekarang anak-anaknya yang lanjut memperjuangkan,” ungkap Nina.
Ia menilai, meski kewenangan HGU berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan. Dalam pandangan warga, pemerintah provinsi tetap memiliki peran strategis untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.
“Kami datang ke sini meminta Pak Gubernur memperhatikan rakyatnya. Jangan sampai rakyat terus dikorbankan,” terangnya.
Sedikitnya 20 konflik lahan besar disebut masih berlangsung di berbagai wilayah di Kaltim.
Persoalan tersebut tidak hanya melibatkan perusahaan, tetapi juga proyek strategis nasional yang berdampak langsung pada masyarakat.
Salah satu kasus yang disorot adalah proyek Bendungan Marangkayu. Warga mengklaim proses pembebasan lahan menyisakan persoalan serius, terutama terkait pembayaran yang belum sepenuhnya diterima.
“Korban proyek strategis nasional itu sampai 300 kepala keluarga. Ada yang sudah tanda tangan pencairan, tapi uangnya belum diterima sampai sekarang,” imbuhnya.
Ia menyebut total nilai pembayaran yang belum diterima warga mencapai sekitar Rp90 miliar dari keseluruhan nilai pembebasan lahan sebesar Rp134 miliar.
Di sisi lain, warga juga menyoroti ketimpangan akses dalam penyelesaian sengketa tanah. Mereka merasa kesulitan menjangkau proses hukum maupun bertemu langsung dengan pengambil kebijakan.
Tak jarang, warga harus mengeluarkan biaya sendiri untuk pergi ke Jakarta demi mencari kejelasan, tanpa jaminan hasil yang pasti.
“Kami datang bukan mau cari ribut politik. Kami cuma mau hak kami dikembalikan. Mau sampai kapan rakyat kecil terus menunggu?” sarkasnya.
Bagi warga, persoalan ini bukan semata soal tanah, melainkan tentang hilangnya sumber penghidupan. Rumah, kebun, hingga sawah yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga perlahan hilang tanpa kepastian pengganti yang layak.
“Yang hilang itu rumah kami, sawah kami, kebun kami. Kami ini petani dan nelayan, bukan pengusaha. Kami tidak pernah menolak pembangunan, tapi jangan semua sumber hidup rakyat digusur,” tegasnya.
Melalui aksi ini, warga berharap pemerintah provinsi tidak lagi bersikap pasif terhadap konflik agraria yang terus terjadi.
Mereka mendesak adanya langkah nyata, mulai dari evaluasi izin hingga keterlibatan langsung pemerintah dalam penyelesaian sengketa.
“Kami tidak takut dicap macam-macam. Tujuan kami cuma satu, kembalikan hak rakyat,” tandasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
