Polresta Samarinda Amankan 24 Sepeda Motor dalam Razia Balap Liar, Mayoritas Pengendaranya Masih di Bawah Umur

Pengendara yang terjaring razia knalpot brong di berikan sanksi dorong motor. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali menggelar operasi penertiban balap liar yang selama ini menjadi salah satu sumber keresahan masyarakat. Patroli yang dilaksanakan hingga dini hari itu menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balapan ilegal, khususnya pada akhir pekan.

Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 04.00 Wita, petugas berhasil mengamankan lebih dari 24 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar maupun berada di lokasi sebagai pendukung kegiatan tersebut.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan warga mengenai aksi kebut-kebutan yang tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam akhir pekan yang sering dimanfaatkan sekelompok remaja untuk menggelar balapan liar.

“Operasi ini kami lakukan berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat. Aktivitas balap liar sangat meresahkan karena selain mengganggu pengguna jalan, juga memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Saat menyisir sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpul para pengendara, petugas mendapati puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan maupun milik orang-orang yang menyaksikan kegiatan tersebut.

Menurut Mat Bahri, kepolisian tidak hanya menindak peserta balap liar tetapi juga melakukan pendataan terhadap mereka yang hadir sebagai penonton. Keberadaan penonton dinilai ikut memicu berlangsungnya aksi balap liar karena menciptakan kerumunan dan memberikan dukungan terhadap kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

“Dari kendaraan yang diamankan, ada yang digunakan untuk balapan dan ada juga yang merupakan milik mereka yang datang untuk menonton,” katanya.

Hasil pemeriksaan di lapangan juga menunjukkan sebagian besar kendaraan yang diamankan telah dimodifikasi, termasuk menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot tersebut juga melanggar ketentuan lalu lintas sehingga menjadi salah satu pelanggaran yang ditindak dalam operasi tersebut.

Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi berupa tilang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berkoordinasi dengan Satlantas untuk melakukan penindakan. Semua pelanggaran diproses melalui mekanisme tilang sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mat Bahri membeberkan bahwa dalam operasi kali ini adalah usia para pengendara yang diamankan. Berdasarkan pendataan awal, mayoritas merupakan remaja yang masih berusia di bawah 17 tahun dan belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan mengingat pengendara di bawah umur memiliki tingkat risiko lebih tinggi saat berada di jalan raya karena belum memiliki keterampilan dan pengalaman berkendara yang memadai. Atas temuan itu, Polresta Samarinda mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

Polisi meminta para orang tua tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor, apalagi tanpa pengawasan.

“Sebagian besar yang kami amankan masih anak-anak di bawah umur. Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak memberikan izin mengendarai sepeda motor apabila belum memenuhi ketentuan usia maupun belum memiliki SIM,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id