Polda Kaltim Serius Bersihkan Kampung Narkoba, Masyarakat Diminta Berani Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur terus menggencarkan perang terhadap peredaran narkotika di berbagai wilayah di Kaltim. Setelah mengungkap peredaran sabu seberat 11 kilogram di Sangatta, Kutai Timur, hingga membongkar home industry narkoba di Balikpapan, kini aparat kepolisian memfokuskan perhatian pada keberadaan kampung-kampung narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Kaltim untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang selama ini diduga tumbuh dan berkembang di kawasan permukiman warga.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan pihaknya bergerak menindak sejumlah kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba, termasuk di kawasan Gang Kedondong, Samarinda. Di saat bersamaan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga melakukan operasi penindakan di kawasan Gang Langgar Samarinda dan berhasil mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

“Kami merespon apa yang menjadi keinginan pimpinan dan masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kaltim,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan aktivitas narkoba di kawasan Gang Kedondong bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan bersama Ditipidnarkoba Bareskrim Polri hingga akhirnya dilakukan operasi penindakan.

Romylus menegaskan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat membongkar jaringan narkotika yang selama ini bergerak secara tertutup di lingkungan permukiman.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kalau ada informasi terkait kampung narkoba, segera sampaikan kepada kami. Kami akan merespon cepat setiap laporan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengatakan informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat membantu aparat memetakan jaringan peredaran narkotika di berbagai wilayah, baik di Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Berau.

Selain membongkar jaringan peredaran, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga mendalami kemungkinan adanya praktik produksi narkotika rumahan atau home industry di sejumlah kawasan rawan tersebut.

Menurut Romylus, pola produksi narkotika di rumah-rumah biasa bukan hal mustahil terjadi, mengingat aparat sebelumnya berhasil mengungkap home industry narkoba di kawasan Prapatan, Balikpapan, yang beroperasi secara tersembunyi di tengah permukiman warga.

“Tidak menutup kemungkinan di kampung narkoba juga ada home industry. Ini yang terus kami dalami,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam satu hingga dua bulan terakhir dirinya banyak menerima pesan langsung dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Salah satu laporan yang akhirnya ditindaklanjuti ialah dugaan aktivitas narkotika di Gang Kedondong Samarinda.

“Salah satunya informasi mengenai aktivitas mencurigakan di Gang Kedondong Samarinda yang kemudian kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Romylus juga menyoroti fenomena bandar narkoba yang kerap membangun pengaruh sosial di tengah masyarakat melalui bantuan sosial maupun sumbangan kegiatan keagamaan.

Menurutnya, pola tersebut bukan hal baru dalam dunia peredaran narkotika.

Ia bahkan mengaku pernah melakukan penelitian langsung selama lebih dari satu tahun di Kampung Ambon atau Kompleks Permata di Jakarta yang dikenal sebagai salah satu kampung narkoba terbesar di Indonesia.

Dari penelitian tersebut, Romylus melihat bagaimana hubungan sosial antara bandar, pengedar, hingga masyarakat sekitar dapat terbentuk sangat kuat.

Bandar narkoba, kata dia, tidak jarang mencoba membangun citra baik dengan memberi bantuan kepada warga agar keberadaan mereka diterima di lingkungan sekitar.

“Kalau bicara solusi, ini tidak cukup hanya kepolisian. Harus melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah daerah maupun masyarakat,” jelasnya.

Menurut Romylus, penanganan kampung narkoba tidak bisa hanya dilakukan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pembinaan lingkungan.

Ia mencontohkan Kampung Ambon di Jakarta yang hingga kini masih menjadi perhatian aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN), meskipun berbagai program penanganan telah dilakukan selama bertahun-tahun.

Karena itu, ia menegaskan pemberantasan kampung narkoba di Kalimantan Timur membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak agar upaya penindakan dan pencegahan dapat berjalan maksimal.

“Pemberantasan kampung narkoba adalah kerja bersama. Kepolisian serius, tapi kami tidak bisa berjalan sendiri,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version