Perwira Polisi Penangkap Narkoba Kini Jadi Tersangka, Kasat Resnarkoba Polres Kukar Terancam PTDH

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat internal kepolisian yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penanganan kasus yang menjerat Yohanes Bonar Adiguna (YBA), anggota Polri yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. YBA kini resmi ditahan dan menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus narkotika.

Selain menghadapi proses pidana, perwira polisi tersebut juga akan menjalani sidang kode etik profesi Polri dengan ancaman sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kaltim, Kombes Pol Hariyanto, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan pemeriksaan setelah YBA diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah awal dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, termasuk saksi-saksinya,” ucapnya.

Menurut Hariyanto, Divisi Propam saat ini sedang melengkapi seluruh administrasi dan berkas pemeriksaan sebagai bagian dari persiapan sidang kode etik profesi Polri terhadap YBA.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya terkait narkotika, akan diproses tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Akan diberikan sanksi terhadap pelanggarannya sebagai anggota Polri. Ancaman terberatnya yakni PTDH,” tegasnya.

Terakhir, Hariyanto menegaskan bahwa keputusan akhir terkait jenis sanksi nantinya akan ditentukan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang kode etik, termasuk alat bukti dan keterangan para saksi.

“Sanksi terberatnya itu PTDH. Tentu nanti akan dilihat fakta-faktanya dan pembuktian dari saksi-saksi lain terkait YBA,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version