Sadis! Rampok Karyawan Toko dengan Pisau Dapur, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Pelaku perampokan disertai penganiayaan yang sempat menggemparkan warga Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsekta Sungai Pinang. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi perampokan disertai penganiayaan yang sempat menggemparkan warga Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsekta Sungai Pinang. Kurang dari sepekan sejak kejadian, dua pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda. Dari hasil penyidikan awal, pelaku utama mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah Kota Samarinda.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik setelah mengumpulkan keterangan korban, saksi, serta sejumlah petunjuk dari lokasi kejadian. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan pada Senin (6/7/2026).

Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Iptu Dedi Lantang, mengatakan tersangka pertama yang diamankan adalah DA (21). Ia ditangkap sekitar pukul 07.00 Wita di kawasan Padat Karya, Bengkuring. Hasil pengembangan kemudian mengarahkan petugas kepada seorang remaja berinisial AS (17) yang selanjutnya diamankan sekitar pukul 08.00 Wita di kediamannya di kawasan Jalan P. Suryanta, Kecamatan Samarinda Ulu.

“DA kami amankan lebih dahulu sekitar pukul 07.00 Wita di kawasan Padat Karya. Selanjutnya AS kami amankan sekitar pukul 08.00 Wita di rumahnya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DA diduga berperan sebagai pelaku utama dalam aksi perampokan tersebut. Polisi menyebut uang tunai sekitar Rp350 ribu berhasil dibawa kabur dari dalam toko.

Penyidikan juga mengungkap fakta bahwa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam sekaligus melukai korban bukan dipersiapkan sebelumnya. Pisau itu diduga diambil pelaku dari dapur rumah toko setelah berhasil masuk ke dalam bangunan.

“Pisau yang digunakan diambil dari dapur ruko saat pelaku sudah berada di dalam. Uang yang berhasil dibawa sekitar Rp350 ribu,” jelas Dedi.

Dalam peristiwa tersebut, dua karyawan toko berinisial HS dan WA menjadi korban. Keduanya mengalami luka akibat serangan senjata tajam ketika berusaha mempertahankan diri dan menggagalkan aksi pelaku.

Tidak berhenti pada pengungkapan kasus perampokan itu, polisi juga menemukan fakta lain yang memperkuat dugaan bahwa DA merupakan pelaku yang telah beberapa kali melakukan tindak pidana serupa. Dari pengakuannya kepada penyidik, pria berusia 21 tahun itu mengaku telah lima kali melakukan pencurian dengan pemberatan.

Tiga dari aksi tersebut dilakukan bersama AS dengan sasaran sejumlah lokasi di kawasan Padat Karya dan Sempaja Timur.

“Pengakuannya sudah lima kali melakukan pencurian. Tiga di antaranya dilakukan bersama AS dan sebagian besar menyasar kawasan Padat Karya serta Sempaja Timur,” ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsekta Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan perkara guna memastikan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain maupun keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa yang belum terungkap.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan apakah masih ada TKP lain ataupun kemungkinan keterlibatan dalam perkara lainnya,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version