Pemuda Samarinda Sambut Sosialisasi Perda Kepemudaan Abdul Giaz, Siapkan Generasi Unggul untuk Masa Depan

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai hak dan kewajiban mereka, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai hak dan kewajiban mereka, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Lapangan Mini Soccer Kecamatan Samarinda Ilir pada Senin malam, 28 April 2025, pukul 20.00 WITA.

Acara ini menjadi bagian dari upaya legislatif untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan informasi yang diperlukan bagi pemuda agar dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan daerah.

Sosialisasi tersebut mengangkat topik penting yang berkaitan dengan pengaturan kepemudaan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemuda tentang peraturan yang mengatur kehidupan mereka di dalam masyarakat.

Abdul Giaz dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2022 sangat strategis karena memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan berbagai program pemberdayaan pemuda.

“Pemuda adalah kekuatan besar yang dapat membawa perubahan bagi Kalimantan Timur. Oleh karena itu, kami sebagai anggota legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan yang cukup dalam berbagai aspek kehidupan, dari pendidikan hingga peluang berkarir,” ujar Abdul Giaz.

Ia menjelaskan bahwa Perda ini hadir untuk memberikan perlindungan bagi pemuda serta memberi mereka ruang yang lebih besar untuk berkembang dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Salah satu poin penting dalam Perda ini adalah mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan pengembangan sumber daya manusia, keterampilan, dan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Tidak hanya itu, pemuda juga harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masa depan mereka, seperti dalam hal perencanaan pembangunan daerah,” tambahnya.

Untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai Perda Kepemudaan ini, sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Budi Kurniawan, seorang praktisi di bidang pengembangan kepemudaan, dan Ari Mawardi, seorang aktivis sosial yang telah banyak terlibat dalam program-program pemberdayaan pemuda.

Kedua narasumber memaparkan pandangan mereka mengenai pentingnya pemberdayaan pemuda serta tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Budi Kurniawan menjelaskan bahwa pemberdayaan pemuda harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat sipil.

“Pemberdayaan pemuda bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kita semua. Dunia usaha dapat menyediakan peluang kerja dan pelatihan, sedangkan lembaga pendidikan dapat mempersiapkan pemuda dengan keterampilan yang relevan. Jika kita semua bekerja sama, pemuda kita akan lebih siap menghadapi tantangan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ari Mawardi menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran politik dan sosial di kalangan pemuda.

“Pemuda harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan politik karena mereka adalah kelompok yang paling terdampak oleh kebijakan-kebijakan yang diambil. Perda Kepemudaan ini membuka ruang bagi mereka untuk lebih aktif dan berpartisipasi dalam pembangunan sosial dan politik,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, terutama kalangan pemuda. Puluhan peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, serta anggota organisasi kepemudaan tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan seputar implementasi Perda ini, dan bagaimana mereka sebagai pemuda bisa memanfaatkannya untuk mengembangkan potensi diri.

Menutup acara, Abdul Giaz kembali menegaskan pentingnya sosialisasi seperti ini untuk terus dilakukan agar pemuda di seluruh Kalimantan Timur, baik di perkotaan maupun daerah pedesaan, dapat merasakan manfaatnya. Ia berharap agar acara serupa bisa diadakan lebih sering untuk menjangkau lebih banyak pemuda dan memberikan informasi yang berguna bagi mereka.

“Perda Kepemudaan ini adalah langkah awal yang sangat penting, tetapi penerapannya harus terus didorong dengan kegiatan-kegiatan konkret di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa pemuda memiliki semua alat yang mereka butuhkan untuk sukses, dan itu dimulai dengan pemahaman yang kuat tentang hak-hak mereka serta bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id