Pemprov Kaltim Siapkan Sanksi Bagi Pejabat Nekat Flexing ke Luar Negeri

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmen untuk menjaga wibawa pejabat publik di tengah maraknya sorotan masyarakat terkait gaya hidup berlebihan. Salah satunya dengan memperketat izin perjalanan ke luar negeri bagi aparatur pemerintahan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan langkah ini diambil agar pejabat daerah tidak terjebak dalam praktik pamer kemewahan atau flexing yang bisa mencoreng citra pemerintah. Menurutnya, mereka yang melanggar akan diberi tindakan tegas.

“Cut, kita roling segera,” ujar Seno Aji, Kamis (4/9/2025).

Kebijakan itu juga selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menangguhkan perjalanan dinas luar negeri untuk sementara.

Tujuannya, agar pejabat lebih fokus pada kebutuhan rakyat di tengah situasi yang sensitif saat ini.

“Ya memang itu sementara, Pak Mendagri kemarin saya kebetulan mengikuti rakornya, beliau menyampaikan itu sementara tidak ada perjalanan ke luar negeri,” jelas Seno.

Meski demikian, ia menekankan bahwa aturan ini tidak bersifat permanen. Pemerintah pusat akan menentukan kembali kapan pejabat daerah boleh bepergian ke luar negeri, dengan pertimbangan urgensi dan manfaatnya bagi kepentingan daerah.

“Kalau tidak urgent, kemungkinan tidak,” tambahnya.

Meski ketat, kebijakan ini tetap memberi ruang untuk kepentingan personal. Perjalanan ibadah, seperti umrah maupun ziarah keagamaan lainnya, tetap diperbolehkan dengan regulasi yang sudah ada.

“Kecuali kepentingan pribadi, misalnya kita umroh atau mungkin yang non-Islam ke Yerusalem, kemana itu ada peraturan khusus,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id