Pemprov Kaltim Mantapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk Menuju Generasi Emas

Pemprov Kaltim Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi memulai tahapan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Agenda ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Senin (5/5/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menekankan bahwa dokumen RPJMD ini menjadi pedoman penting dalam mewujudkan visi besar ‘Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas’. Fokus pembangunan diarahkan pada empat sektor kunci, yakni peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, pengembangan infrastruktur unggul, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

“Pembangunan yang kami rancang tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berorientasi pada pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan,” ujar Rudy.

Sejumlah program unggulan telah dirancang untuk mendukung visi tersebut. Di antaranya adalah Gratis Pol, program yang menjamin akses pendidikan dan kesehatan secara cuma-cuma, mulai dari jenjang dasar hingga S3, serta layanan kesehatan menyeluruh. Program ini juga mencakup pembagian seragam sekolah gratis, penyediaan internet desa, dukungan administrasi tempat tinggal, dan fasilitasi ibadah lintas agama.

Sementara itu, program Gas Pol menjadi inisiatif percepatan pembangunan pada sektor unggulan dan ekonomi rakyat, demi mendongkrak potensi lokal dan memperkuat struktur ekonomi daerah.

RPJMD Kaltim akan disusun sejalan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN, serta mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Rudy, Kaltim harus mengambil peran sebagai mitra strategis IKN, dengan memfokuskan kebijakan pada hilirisasi industri, penguatan sektor pertanian modern, dan peralihan menuju ekonomi hijau.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada sumber daya tak terbarukan seperti batu bara dan migas. Kaltim harus jadi pusat ekonomi baru di kawasan timur Indonesia,” tegasnya.

RPJMD dijadwalkan untuk ditetapkan pada Agustus 2025, sementara penyusunan RKPD 2026 harus selesai paling lambat akhir Juni tahun ini. Kedua dokumen ini akan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2026.

Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan agenda pembangunan.

“Pembangunan adalah tanggung jawab kolektif. Kaltim milik kita semua, dan kemajuannya adalah hasil kerja bersama,” ucapnya.

Musrenbang kali ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah pusat, DPR dan DPRD, Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga organisasi profesi dan media. Pemprov Kaltim juga membuka ruang dialog dan partisipasi aktif untuk memastikan arah kebijakan yang dirumuskan benar-benar responsif, realistis, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id