Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan langkah strategis untuk menata lalu lintas pelayaran di Sungai Mahakam dengan membangun fasilitas tambat kapal berkapasitas besar di sejumlah titik strategis. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan kapal tongkang dan ponton yang selama ini kerap menunggu di tengah alur sungai, sekaligus meningkatkan aspek keselamatan pelayaran dan efisiensi transportasi air.
Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur, Ahmad Maslihuddin, mengatakan bahwa tingginya aktivitas angkutan sungai, terutama kapal tongkang pengangkut batu bara dan logistik, menuntut adanya fasilitas tambat yang resmi, aman, dan terkelola dengan baik.
“Selama ini banyak kapal menunggu giliran pengolongan atau aktivitas lainnya dengan cara berhenti di tengah sungai. Ini jelas berisiko terhadap keselamatan pelayaran dan berpotensi mengganggu alur utama. Karena itu, tahun ini kami menyiapkan tambat kapal resmi,” ujarnya.
Pemprov Kaltim telah menetapkan dua lokasi awal pembangunan tambat kapal, yakni di kawasan Sungai Lais dan Sungai Kunjang. Kedua lokasi tersebut merupakan aset milik pemerintah provinsi yang dinilai strategis dan siap dikembangkan tanpa kendala pembebasan lahan.
“Kami memiliki dua lahan yang sangat memungkinkan untuk dibangun tambat kapal, satu di Sungai Lais dan satu lagi di Sungai Kunjang. Keduanya akan dibangun secara bersamaan sebagai tahap awal,” jelasnya.
Pembangunan fisik direncanakan mulai pada Maret atau April 2026, setelah seluruh proses perencanaan teknis dan koordinasi lintas instansi selesai. Maslihuddin menyebut, proses konstruksi relatif sederhana karena fokus pada pemasangan pancang tambat, bukan pembangunan gedung atau struktur berat.
“Target kami sekitar enam bulan pekerjaan sudah selesai. Ini konstruksi sederhana, tapi manfaatnya besar untuk keselamatan dan ketertiban pelayaran,” katanya.
Untuk mendukung proyek tersebut, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp28 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana itu digunakan untuk membangun dua titik tambat kapal pada tahap awal pengembangan.
“Total anggarannya sekitar Rp28 miliar untuk dua lokasi. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan agar manfaatnya langsung dirasakan,” ungkap Maslihuddin.
Setiap titik tambat dirancang mampu menampung sekitar 12 kapal tongkang. Dengan kapasitas tersebut, kapal-kapal yang menunggu jadwal pengolongan atau aktivitas lain tidak lagi harus berhenti di alur utama Sungai Mahakam, yang selama ini kerap menimbulkan potensi kecelakaan, terutama di sekitar jembatan.
“Nantinya kapal tongkang akan diarahkan untuk menunggu di tambat yang sudah disediakan, bukan lagi di tengah sungai,” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Dishub Kaltim juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerbitan surat edaran resmi bagi kapal ponton dan tongkang agar memanfaatkan fasilitas tambat yang disediakan pemerintah.
“Kami akan berkoordinasi dengan KSOP agar ada edaran resmi. Khususnya kapal-kapal yang akan melakukan pengolongan, diwajibkan menunggu di tambat yang sudah disiapkan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa tambat kapal yang dibangun ini merupakan fasilitas legal yang dirancang sesuai ketentuan keselamatan pelayaran. Ke depan, pengelolaannya akan dilakukan secara profesional dan terbuka, termasuk kemungkinan kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Ini tambat yang legal dan memang diperuntukkan bagi kapal tongkang. Pengelolaannya nanti akan diatur sesuai regulasi, sehingga tertib dan memberi manfaat bagi daerah,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







