Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus kematian tragis Sutini (53), perempuan yang ditemukan tewas di sebuah pondok kosong di Jalan Pramuka RT 01, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, akhirnya menemui titik terang. Kurang dari tiga hari setelah jasad korban ditemukan, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang mengejutkan publik karena berusia lanjut, yakni 80 tahun.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/2) malam di kawasan Simpang Pasir oleh personel Reskrim Polsek Palaran yang mendapat dukungan Tim Jatanras Polresta Samarinda. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolsek Palaran, Kompol Iswanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun belum membeberkan detail kronologi dan motif.
“Nanti akan kami sampaikan secara resmi dalam rilis,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, warga Simpang Pasir digegerkan dengan penemuan jasad perempuan di sebuah gubuk kosong pada Kamis (26/2) sore. Jasad ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi dan mencium bau menyengat dari dalam bangunan.
Warga yang datang memastikan kondisi tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Saat pertama kali ditemukan, korban tidak membawa identitas.
Kondisi jasad cukup memprihatinkan. Di bagian kepala korban terdapat kain yang melilit hingga menutupi wajah. Pakaian korban juga tampak robek di beberapa bagian, memunculkan dugaan kuat adanya unsur kekerasan.
Tim Inafis Polresta Samarinda melakukan identifikasi melalui sidik jari dan memastikan korban adalah Sutini (53). Berdasarkan keterangan warga, korban sebelumnya pernah tinggal di Simpang Pasir sebelum pindah ke kawasan Loa Janan, namun masih kerap kembali ke wilayah tersebut.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan forensik menyatakan kematian korban tidak wajar dan ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Sutini menjadi korban tindak pidana pembunuhan. Sejak saat itu, penyelidikan dilakukan secara intensif dengan memeriksa saksi-saksi, menelusuri jejak aktivitas terakhir korban, serta memetakan kemungkinan pelaku.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami hubungan antara korban dan terduga pelaku, termasuk motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Fakta bahwa terduga pelaku merupakan pria berusia 80 tahun menambah perhatian publik terhadap kasus ini. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
