Pedagang Pasar Pagi Samarinda Desak Transparansi, Sebut Janji Penataan Lapak SKTUB Tak Kunjung Direalisasi

Puluhan pedagang gelar aksi demo di depan Kantor Disperindag Kota Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)
Puluhan pedagang gelar aksi demo di depan Kantor Disperindag Kota Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Puluhan pedagang Pasar Pagi Samarinda yang tergabung dalam kelompok pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Samarinda, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (6/2/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap pemerintah kota agar memberikan kejelasan terkait pembagian lapak Pasar Pagi pasca pembongkaran. Para pedagang menilai proses yang berjalan hingga kini tidak transparan dan terus berlarut tanpa kepastian.

Massa aksi meminta Disperindag membuka data penerima lapak tahap pertama dan tahap kedua, sekaligus memastikan seluruh pemilik SKTUB memperoleh hak berdagang sesuai janji yang pernah disampaikan dalam rapat resmi sebelum pembongkaran dilakukan.

Ketua Pedagang Pasar Pagi Pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfa, menegaskan bahwa pedagang datang bukan untuk membuat keributan, melainkan meminta klarifikasi yang jelas terkait hak mereka yang sampai saat ini belum dipenuhi. Ia juga menyebut, dalam pertemuan sebelum pembongkaran, pedagang dijanjikan seluruh pemilik SKTUB akan kembali mendapatkan tempat berdagang.

“Nah saat RDP sebelum pembongkaran hanya itu yang disampaikan, menenangkan kami semua. Kami diundang saat 17 Oktober, bahwa semuanya akan kembali pemilik SKTUB dan setelah itu nanti akan berlaku peraturan baru dan harus ditaati semuanya,” ujarnya.

Namun setelah pembongkaran berjalan, Ade menyebut pedagang justru terus diminta menunggu tanpa kejelasan. Ia mempertanyakan sampai kapan pedagang harus menerima ketidakpastian.

“Sampai hari ini kami diulur-ulur terus waktunya. Sampai kapan? Kalau tidak ada permasalahan harusnya dibuka, Pak. Data tahap 1 itu siapa yang dapat? Data tahap 2 yang akan dapat siapa?” tegasnya.

Ade juga menekankan bahwa para pedagang pemilik SKTUB bukan meminta fasilitas gratis. Ia menyebut SKTUB didapat melalui proses panjang yang penuh perjuangan.

“Karena ini bukan gratis, Pak. Tidak gratis. Semua berdarah-darah. Prosesnya berdarah-darah,” katanya.

Ade mengungkapkan, kelompok pemilik SKTUB yang tergabung dalam perjuangan ini berjumlah 379 pedagang. Mereka datang membawa aspirasi karena banyak di antara mereka belum menerima lapak sama sekali.

“Kalau kami yang kami 379, kami bergabung 379. Ini yang belum dapat sama saya. Ini yang belum dapat,” ungkapnya.

Ade juga menyinggung janji pembagian lapak tahap dua yang disebut pernah disampaikan pada 2025. Menurutnya, ada komunikasi yang menyatakan tahap dua akan dibuka akhir Desember setelah Haul Sekumpul. Namun hingga Januari dan memasuki Februari, realisasi belum juga terjadi.

“Dijanjikan tahap 2. Sebelumnya di tahun 2025 Ibu Yama menjanjikan kami WA-an itu akhir Desember setelah Haul Sekumpul. Setelah Haul Sekumpul sampai Januari sampai sekarang tidak ada,” ucapnya.

Ia menyebut komunikasi dengan pihak dinas sebenarnya tetap dilakukan, namun hasil di lapangan tidak pernah ada kepastian.

“Kami selalu berkomunikasi, baik saja komunikasinya. Cuma realisasinya yang belum ada. Tidak ada. Lempar sana, lempar sini,” katanya.

Ade juga menyebut pedagang sering mendapatkan jawaban berbeda dari berbagai pihak.

“Satu menyampaikan asisten dua, yang satu disedak, yang satu menunggu kebijakan wali kota,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, Ade turut menyoroti dugaan persoalan pendataan yang dinilai janggal. Ia menyebut ada figur yang disebut “Cici”, yang menurut pedagang merupakan petugas karcis sekaligus pihak yang melakukan pendataan sebelum relokasi.

“Tapi yang kami heran kenapa yang di bawah ini kok seperti mengalah-ngalahi kepala dinas. Tadi kan juga ada sebut nama Cici. Cici itu siapa? Tukang karcis yang mendata sebelum relokasi. P3K kalah, dia yang mendata, yang ngambil SKTUB-SKTUB. Artinya kan data itu ada di dia,” tuturnya.

Ia menyebut data tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala UPTD, yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan kepala dinas maupun pejabat terkait.

Ade juga menyinggung bahwa kepala dinas sebelumnya adalah Marnabas yang kini menjabat sebagai Asisten II, sehingga pedagang mempertanyakan mengapa keputusan seolah-olah berada di pihak yang tidak memiliki otoritas utama.

Ade menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur pengaduan resmi. Ia menyebut pedagang akan melayangkan surat pengaduan terkait dugaan maladministrasi dalam pendataan.

“Kami akan mengantarkan surat pengaduan terkait dengan P3K Cici yang kami duga ya. Duga ya. Diduga ada melakukan mungkin maladministrasi atau dalam pendataan dan lain sebagainya,” katanya.

Ade juga menekankan pedagang hanya ingin kepastian, bukan dipingpong dari satu pihak ke pihak lain.

“Kami hanya butuh kepastian aja. Jangan dilempar sana lempar terus seperti itu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran jika persoalan ini terus berlarut hingga memasuki bulan Ramadan.

“Ini sudah tinggal berapa hari lagi. Terus apakah kami bulan puasa harus mengurus seperti ini lagi? Bulan puasa itu waktunya orang beribadah,” tutupnya.

Terpisah, Wakil Ketua Pedagang Pasar Pagi Pemilik SKTUB, Yusman, menyampaikan bahwa keresahan pedagang semakin besar karena muncul dugaan adanya penyimpangan dalam distribusi lapak.

Menurut Yusman, pedagang menemukan indikasi bahwa ada pihak penyewa yang sudah menempati lapak, sementara pemilik SKTUB justru belum mendapatkan haknya.

“Terjadinya penyimpangan. Jadi ada ditemukan bahwa yang menyewa itu sudah menempati lapak, sementara yang memiliki SKTUB itu belum mendapatkan. Jadi itu dugaan sementara teman-teman,” ujarnya.

Yusman menegaskan, tujuan pedagang datang ke Disperindag bukan untuk menyerang, melainkan untuk meminta klarifikasi agar isu yang beredar tidak berkembang liar.

“Makanya hari ini kita ingin berkomunikasi untuk meminta kejelasan tentang dugaan itu,” katanya.

Namun ia menyayangkan, pihak yang dianggap perlu memberi penjelasan langsung justru tidak menemui massa aksi.

“Tapi ternyata beliau tidak mau keluar. Jadi yang menemui kami hanya kepala dinas dengan kepala UPTD,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id