Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah kawasan pusat perbelanjaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Penertiban tersebut dilakukan melalui patroli yang digelar petugas Dishub pada Rabu (4/3/2026) pagi di kawasan Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang. Kawasan ini merupakan salah satu titik yang cukup padat aktivitas karena berada di sekitar pusat perbelanjaan yang kerap dipadati pengunjung, terutama selama bulan Ramadan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang diparkir di bahu jalan, meskipun di lokasi tersebut telah terpasang rambu larangan parkir dengan jelas. Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan dinilai dapat mempersempit badan jalan dan berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas.
Sebagai bentuk penindakan, petugas Dishub mengambil langkah tegas dengan menggembosi ban kendaraan yang melanggar aturan parkir. Dari hasil penertiban tersebut, tercatat 12 unit sepeda motor dan satu unit mobil dikenai sanksi karena parkir di lokasi yang dilarang.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri, menjelaskan bahwa tindakan penggembosan ban tersebut merupakan bentuk peringatan awal kepada para pengendara agar lebih tertib dalam mematuhi aturan parkir.
“Ini masih digembosi. Jika masih ditemukan kembali, kendaraan tersebut akan kami angkut. Diduga kendaraan-kendaraan ini adalah milik pengunjung mal,” ujar Duri.
Ia menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan di kawasan pusat perbelanjaan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri ketika aktivitas masyarakat cenderung meningkat.
Menurutnya, selama bulan Ramadan hingga mendekati Lebaran, intensitas masyarakat yang berbelanja biasanya mengalami peningkatan signifikan. Kondisi ini sering kali diikuti dengan meningkatnya jumlah kendaraan di sekitar pusat perbelanjaan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan apabila tidak diimbangi dengan ketertiban parkir.
Karena itu, Dishub Samarinda menjadikan sejumlah titik di sekitar pusat perbelanjaan sebagai fokus pengawasan dalam kegiatan patroli lalu lintas.
“Jangan sampai aktivitas parkir yang semrawut malah membuat macet dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kami mengarahkan masyarakat untuk parkir di kantong-kantong atau lokasi resmi yang sudah disiapkan,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







