Optimalisasi Aset Olahraga Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Desak Percepatan Pengelolaan

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandi (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandi, menyerukan pengelolaan aset olahraga secara lebih serius dan terstruktur. Hal itu disampaikannya usai melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim yang telah mengalami perbaikan dengan anggaran besar.

Salah satu fokus perhatian Agus adalah Stadion Kadrie Oening di kawasan Sempaja, yang proses rehabilitasinya menelan biaya hampir Rp10 miliar. Ia menilai, keberadaan stadion tersebut harus diikuti dengan pemanfaatan yang nyata agar tak sekadar menjadi bangunan megah tanpa aktivitas.

“Sayang sekali kalau sudah direnovasi tapi tidak dimaksimalkan. Masyarakat sangat memerlukan ruang olahraga yang representatif,” ujarnya, Jum’at (2/5/2025).

Lebih lanjut, Agus mendorong perubahan status Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah Dispora agar bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, skema ini akan membuka peluang manajemen yang lebih fleksibel dan profesional dalam merawat serta mengelola aset milik daerah.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti sistem pengelolaan Convention Hall yang saat ini berada di bawah Biro Umum Setda Kaltim. Proses birokrasi yang terlalu panjang dianggap menghambat fungsi dan penggunaan gedung tersebut secara maksimal.

“Jika pengelolaannya dibuat lebih fleksibel, misalnya melalui BLUD atau kerja sama dengan swasta, pemanfaatannya bisa lebih cepat dan efektif,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Agus juga menyinggung kelanjutan pengelolaan Hotel Atlet yang sempat direhabilitasi dengan alokasi anggaran sekitar Rp111,2 miliar. Ia mengingatkan pentingnya penetapan sistem pengelolaan yang jelas dan tuntas dalam 100 hari ke depan guna mencegah bangunan tersebut menjadi tidak terurus.

“Gedung semewah itu tidak boleh dibiarkan mangkrak. Kalau tidak segera dikelola, nilai aset bisa tergerus dan jadi beban anggaran,” tegasnya.

Gedung Convention Hall yang direhabilitasi dengan dana sekitar Rp11,9 miliar turut menjadi bahan evaluasi. Agus menyarankan gedung itu dimanfaatkan secara lebih produktif, tak hanya untuk seremoni, tetapi juga untuk berbagai kegiatan pemerintahan maupun komersial.

“Kita punya banyak fasilitas yang justru dibiarkan tak produktif. Lebih baik digunakan untuk mendukung aktivitas pemerintahan atau disewakan agar menghasilkan pemasukan,” ujarnya.

Proyek Lapangan Tenis Vorvo juga tak luput dari perhatian. Agus menyayangkan keterlambatan penyelesaian proyek yang telah dua kali mengalami perpanjangan. Dengan nilai anggaran mencapai Rp6,86 miliar, ia menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu dan pemanfaatan segera setelah rampung.

“Setiap pembangunan harus memberi manfaat nyata. Proyek-proyek ini harus dijalankan secara efisien dan diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id