Masalah Administrasi Warnai Rekapitulasi Pilkada Samarinda, Tiga Kecamatan Bebas Catatan

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.

Samarinda, Kaltimetam.id  Hasil rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 di tingkat Kota Samarinda telah selesai digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda pada 5-6 Desember 2024.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan bahwa proses rekapitulasi ini mencatat sejumlah persoalan administrasi dari tujuh kecamatan di Samarinda. Masalah utama berkutat pada kesalahan input data dari formulir C Hasil ke D Hasil.

“Semua sudah dicatat dan dituangkan dalam form kejadian khusus,” jelasnya, Jumat dinihari (6/12/2024).

Namun, tiga kecamatan, yakni Loa Janan Ilir, Sambutan, dan Sungai Kunjang, tidak memiliki catatan serupa. Koreksi yang dilakukan hanya bersifat teknis untuk memastikan kesesuaian data tanpa mengubah hasil akhir perolehan suara.

“Hanya membenahi saja, tidak mengubah hasil akhir,” tegas Firman.

Meski demikian, hasil rekapitulasi Pilkada Samarinda telah dinyatakan final. Sementara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, hasilnya akan dibawa ke tingkat provinsi untuk rekapitulasi lanjutan yang dijadwalkan pada 8 Desember 2024. (Adv/KPUSamarinda/ICA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version