Masalah Administrasi dalam Pilkada Tak Pengaruhi Perolehan Suara Paslon

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat (istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Proses rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat kota sudah berlangsung, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda yang memfokuskan perbaikan pada sejumlah temuan perihal kendala administrasi.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengungkapkan bahwa meskipun kendala ini tidak mempengaruhi perolehan suara pasangan calon (paslon), tetap diperlukan penyesuaian untuk memastikan keakuratan data dan kelancaran proses rekapitulasi.

“Hal ini lebih ke soal administrasi pemilih dan tambahan, bukan perolehan suara. Tidak akan mempengaruhi hasil suara paslon,” jelas Firman, Kamis (5/12/2024).

KPU Samarinda optimis bahwa proses ini dapat diselesaikan sebaik mungkin dan jika tidak ada hambatan lebih lanjut, penetapan hasil tingkat kota dijadwalkan rampung pada 6 Desember. Hasil tersebut kemudian akan dikirimkan untuk rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Hasilnya langsung kami antar ke tingkat provinsi untuk proses rekapitulasi berikutnya, yang pasti kendala administrasi kami selesaikan dan tak pengaruhi perolehan suara,” pungkasnya. (Adv/KPUSamarinda/ICA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version