Samarinda, Kaltimetam.id – Keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam kembali menjadi sorotan serius menyusul maraknya tambatan kapal tongkang yang diduga ilegal di sekitar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dan kawasan Jembatan Mahakam Samarinda.
Praktik tambat sembarangan tersebut dinilai tidak hanya melanggar ketentuan pelayaran, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan kapal yang berpotensi mengancam infrastruktur strategis serta keselamatan warga di bantaran sungai.
Seorang pandu Sungai Mahakam yang dikenal dengan nama Papa Dj menyampaikan, praktik tambatan kapal yang tidak sesuai ketentuan masih kerap ditemui di lapangan. Ia meminta instansi terkait, terutama KSOP Kelas I Samarinda, agar melakukan penertiban secara konsisten dan menyeluruh.
“Tolong kawasan sekitar Jembatan Mahulu itu ditertibkan. Sekarang ini sudah tidak ada lagi istilah bui-bui seperti zaman dulu. Semua harus jelas dan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Papa Dj, persoalan tambatan ilegal bukan sekadar soal administrasi kepelabuhanan, melainkan menyangkut keselamatan jiwa dan tanggung jawab profesi. Ia menegaskan bahwa pekerjaan di sektor pelayaran memiliki risiko tinggi sehingga tidak boleh dijalankan secara serampangan.
“Ini pekerjaan yang berisiko. Tidak bisa dikerjakan dengan cara santai. Saya bicara seperti ini karena saya mencintai pekerjaan ini. Saya memang pandu, tapi dasar saya adalah pelaut,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme pandu kapal yang bertugas di Sungai Mahakam. Ia berharap Pelindo sebagai operator kepelabuhanan dapat lebih selektif dan tegas dalam memastikan pandu yang bertugas memiliki kompetensi serta integritas yang memadai.
Keluhan terkait tambatan tongkang ilegal, lanjut Papa Dj, juga banyak disampaikan oleh para nahkoda kapal. Mereka mengaku kesulitan bermanuver akibat padatnya tongkang yang bertambat di lokasi-lokasi yang tidak semestinya, terutama di sekitar jembatan dan tikungan sungai.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengakui bahwa di lapangan memang masih ditemukan kapal yang bertambat di luar daerah labuh yang telah ditetapkan.
“Yang kami atur secara resmi adalah daerah labuh. Tambatan yang berada di luar ketentuan memang tidak dibenarkan,” ujar Mursidi.
Ia menegaskan, KSOP bersama kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan di perairan Sungai Mahakam, khususnya di sekitar jembatan strategis.
“Artinya akan ada penindakan. Kapal-kapal yang bertambat di luar ketentuan akan ditertibkan. Ke depan, kami juga akan menyiapkan lokasi tambatan yang lebih tertata dan aman,” jelasnya.
Terkait isu adanya pungutan atau biaya yang dibebankan kepada kapal untuk bisa bertambat di titik-titik tertentu, Mursidi menegaskan hal tersebut berada di luar kewenangan KSOP.
“Soal berapa bayar tambatan itu bukan melalui kami. Kalau resmi, pasti melalui sistem dan tercatat. Itu bisa ditanyakan langsung ke pengguna jasa,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







