Mahasiswa Samarinda Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan, DPRD Siap Perjuangkan

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kebijakan efisiensi anggaran pendidikan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memicu reaksi di berbagai daerah, termasuk di Samarinda.

Kekhawatiran ini semakin kuat setelah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD.

Dalam aksi yang digelar pada Kamis (20/2/2025), mahasiswa meminta agar pemotongan anggaran pendidikan tidak dilakukan, mengingat dampaknya bisa sangat dirasakan oleh pelajar dan mahasiswa di daerah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Iswandi mengakui bahwa DPRD Samarinda menghadapi dilema dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran ini. Sebagai bagian dari partai pendukung pemerintah, DPRD memiliki kewajiban untuk menjalankan instruksi yang dikeluarkan oleh presiden. Namun, di sisi lain, mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal akses pendidikan yang berkualitas.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, terutama mahasiswa, terhadap kebijakan ini. Bahkan sebelum Inpres ini diberlakukan, DPRD Samarinda sudah mengalami pemangkasan anggaran sebesar 33 persen melalui kebijakan refocusing. Ini tentu membuat kinerja kami menjadi lebih terbatas dan penuh kehati-hatian,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa efisiensi anggaran pendidikan bisa berdampak panjang terhadap pembangunan daerah. Pendidikan yang terhambat akibat keterbatasan anggaran akan menyebabkan penurunan kualitas sumber daya manusia, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap daya saing tenaga kerja lokal.

“Negara ini bisa maju jika pendidikan berjalan dengan baik. Jika anggaran pendidikan dikurangi, bagaimana kita bisa berharap pada peningkatan kualitas SDM yang kompetitif?” ujarnya.

Sebagai langkah alternatif, Iswandi mengusulkan agar DPRD dapat mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tetap mendukung sektor pendidikan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengalokasikan sebagian anggaran daerah untuk membiayai program-program pendidikan yang terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami akan mencari cara agar program pendidikan di Samarinda dan Kalimantan Timur tetap berjalan optimal. Salah satunya dengan mengalokasikan dana APBD secara lebih efektif untuk menutupi kekurangan akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Namun, Iswandi juga mengakui bahwa realisasi solusi ini tidak mudah. Dibutuhkan komitmen dan kesepakatan dari seluruh fraksi di DPRD untuk menyetujui pengalokasian anggaran tambahan bagi sektor pendidikan. Selain itu, ia juga berharap agar gubernur dan wali kota yang baru nantinya dapat memberikan perhatian lebih terhadap isu ini.

“Kami akan terus berupaya agar pendidikan tetap menjadi prioritas. Harapan kami, pemerintah daerah juga bisa mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa akses pendidikan bagi masyarakat tidak terganggu oleh kebijakan efisiensi anggaran,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version