Samarinda, Kaltimetam.id – Penertiban truk kontainer yang parkir liar di kawasan Peti Kemas Palaran oleh Dishub Samarinda, Selasa (6/1/2026) dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya insiden kecelakaan yang pernah menimpa warga Kelurahan Bukuan.
Pasalnya, parkir kontainer di bahu jalan disebut telah memicu kecelakaan serius beberapa bulan lalu.
Lurah Bukuan, Dadang Supriyatno, mengungkapkan bahwa sekitar tiga bulan lalu seorang warga mengalami kecelakaan saat hendak menyeberang jalan akibat terganggunya arus lalu lintas oleh kontainer yang parkir sembarangan.
“Waktu itu warga kami mau menyeberang, tapi karena jalan terhalang parkir kontainer, terjadi senggolan dengan truk yang hendak masuk ke Peti Kemas,” kata Dadang.
Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka cukup serius pada bagian kaki. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kelurahan, korban diduga mengalami patah tulang dan hingga kini masih menjalani proses pemulihan.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di kaki, bahkan informasinya ada yang sampai patah,” ujarnya.
Dadang menyebutkan, peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pihak kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Dari koordinasi itu, Dishub kemudian menindak sejumlah truk kontainer yang parkir di badan jalan dan mengganggu simpang jalan di wilayah Bukuan.
“Peristiwa itu kami laporkan dan langsung ditindaklanjuti Dishub. Saat itu memang banyak kontainer yang parkir di badan jalan dan sangat mengganggu aktivitas warga,” jelasnya.
Menurut Dadang, penertiban kontainer seperti yang dilakukan Dishub saat ini sangat dibutuhkan secara berkelanjutan, mengingat kawasan Peti Kemas merupakan jalur dengan aktivitas tinggi, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
“Penertiban seperti ini memang rutinitas yang kami butuhkan, supaya aktivitas warga lancar dan kejadian seperti tiga bulan lalu tidak terulang,” tegasnya.
Selain persoalan parkir kontainer, Dadang juga menyoroti kondisi infrastruktur pendukung di Jalan Peti Kemas, termasuk jalur khusus roda dua yang sebenarnya sudah tersedia sejak awal pembangunan, namun kini kurang terawat.
Akibat kondisi tersebut, banyak pengendara roda dua memilih melintas di badan jalan utama yang dilalui kendaraan besar, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
“Jalur roda dua sebenarnya sudah ada, tapi karena kurang perawatan dan banyak tertutup barang warga, akhirnya tidak dimanfaatkan dan malah membahayakan,” ujarnya.
Ia berharap, momentum penertiban ini juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda untuk memperbaiki jalur tersebut serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, termasuk penerangan jalan umum (LPJU) yang dinilai belum optimal.
“Kami berharap ada perhatian serius, mulai dari perbaikan jalur roda dua, penerangan jalan, sampai penertiban kontainer, agar aktivitas warga Bukuan bisa lebih aman,” pungkas Dadang. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







