Konsesi Kehutanan Bisa Berdampingan dengan Orang Utan, Belajar dari Pengelolaan Bentang Alam Wehea-Kelay

Menjaga habitat orang utan dapat berjalan beriringan dengan menjalankan konsesi kehutanan
Orang utan Kalimantan Timur. (Ilustrasi)

Samarinda, Kaltimetam.id — Konsesi kehutanan atau pemanfaatan hutan sebagai sumber ekonomi, kerap berbenturan dengan pelestarian habitat satwa liar dilindungi. Namun, nyatanya titik tengah antara dua hal paling kontradiktif tersebut dapat ditemui dalam pengelolaan bentang alam Wehea-Kelay, Kutai Timur.

Keberadaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Alam yang dulunya dikenal sebagai perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan, terbukti dapat hidup berdampingan dengan orang utan liar.

Baca berita terkait ekonomi lainnya: Investor Jepang Kena Rayuan Maut Sri Mulyani Investasi di IKN

Jalankan Konsesi Kehutanan dengan Prinsip Hutan Lestari

PT Gunung Gajah Abadi (GGA) selaku pemilik konsesi, berupaya mempertahankan fungsi hutan, dengan tetap mempertahankan kelestarian flora dan fauna di kawasan Hutan Wehea dengan prinsip pengelolaan hutan lestari.

“Dengan menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari, kami berhasil mengurangi dampak negatif penebangan (pohon),” kata Direktur Utama PT GGA, Totok Suripto dalam “Lokakarya Pembelajaran Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Konsesi PBPH Alam di Bentang Alam Wehea-Kelay”, di Samarinda, Rabu (1/3/2023).

PT GGA mengelola wilayah seluas 74 ribu hektare di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Perusahaan ini telah mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan lestari di tingkat nasional, yaitu sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari. Maupun di tingkat global dengan sertifikasi dari Forest Stewardship Council.

Untuk operasional perusahaan, PT GGA menerapkan metode pembalakan rendah emisi (Reduced Impact Logging-Carbon), praktik kelola ekologi, dan kelola sosial. Kawasan konsesi PT GGA merupakan bagian dari pengelolaan bentang Alam Wehea-Kelay seluas 532 ribu hektare, yang memiliki kawasan bernilai konservasi tinggi.

Baca berita terkait lainnya: Hilirisasi Industri Ubah Arah Ekonomi Kaltim

Jaga Keberadaan Orang Utan

Orang utan adalah spesies endemik yang menjadi komitmen bersama untuk dilindungi dalam pengelolaan kolaboratif di kawasan Wehea-Kelay sejak 2015.

Bentang Alam Wehea-Kelay dikelola banyak pihak yang terdiri dari swasta, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan lembaga swadaya masyarakat. Mereka bergabung dalam Forum

Pengelolaan Bentang Alam Wehea-Kelay. Anggota forum yang awalnya 10, kini menjadi 23 pihak.

“Bersama forum, kami mendapatkan banyak pembelajaran dari aspek kelola ekologi. Kami pun lebih sadar tentang kekayaan hayati di wilayah perusahaan, baik dari sisi jumlah maupun pengelolaannya,” tambah Totok.

Peningkatan Kepadatan Populasi Orang Utan

Kegiatan Lokakarya Pembelajaran Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Konsesi PBPH Alam di Bentang Alam Wehea-Kelay, di Samarinda, Rabu (1/3/2023). (Dok YKAN)

Capaian forum dalam pengelolaan keanekaragaman hayati memberi kabar positif. Diperkirakan ada kenaikan nilai kepadatan orang utan di kawasan PT Gunung Gajah Abadi dan PT Karya Lestari dibandingkan jumlahnya empat tahun yang lalu.

Spesialis Konservasi Spesies Terancam Punah dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Arif Rifqi yang juga menjadi salah satu pemateri dalam lokakarya tersebut menjelaskan, populasi orang utan di kawasan konsesi dua perusahaan tersebut meningkat drastis. di kawasan PT GGA naik 17 persen, dan di PT Karya Lestari meningkat 46 persen dari batas bawah.

“Temuan ini menunjukkan bahwa praktik pengelolaan hutan lestari dalam skala bentang alam, bisa menyelamatkan populasi orang utan,” tambahnya.

Pemantauan orang utan menggunakan metode penghitungan jumlah sarang pada transek tegak lurus (line transect). Total pemantauan sebanyak 33 jalur yang tersegmentasi dengan jarak antarjalur 4 kilometer yang mewakili luas wilayah kajian.

Area kelola konsesi kehutanan milik PT GGA dan PT Karya Lestari adalah, tempat pemantauan populasi dan orang utan di Bentang Alam Wehea-Kelay. Dua perusahaan tersebut juga anggota Forum Pengelolaan Bentang Alam Wehea-Kelay dan telah menerapkan praktik pengelolaan terbaik dalam operasi mereka.

Belajar Tentang Alam dari Orang Utan

Orang utan adalah satwa yang dilindungi baik secara nasional maupun global. Bahkan setiap 19 Agustus diperingati sebagai Hari Orang Utan Sedunia.

Orang utan merupakan spesies payung, karena berperan dalam regenerasi hutan dengan menyebarkan biji-bijian pohon yang dikonsumsinya. Hilangnya orang utan akan mempengaruhi hilangnya spesies lain di habitat tersebut.

Kera besar ini memiliki kemiripan 93 persen dengan DNA manusia, sehingga masih banyak yang dapat dipelajari dari ekologi orang utan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.

“Banyak hal tentang orang utan yang belum terkuak, masih panjang perjalanan untuk mengupas peranan orang utan bagi kehidupan manusia. Tidak kalah penting, menegaskan apa peran manusia bagi orang utan” ujar Arif.

Baca berita terkait: Pembangunan IKN Wajib Memerhatikan Aspek Lingkungan

Kelola Konsesi Sekaligus Jaga Keanekaragaman Hayati

Lokakarya yang digelar hari ini dilakukan untuk menyebarluaskan langkah-langkah pemegang PBPH Alam, dalam menerapkan praktik pengelolaan terbaik dan dampaknya bagi keanekaragaman hayati di wilayah kerja. Peserta lokakarya adalah anggota Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) di Kalimantan Timur.

“Kami adalah bukti bahwa mengelola konsesi, bisa tetap menjaga keanekaragaman hayati,” kata Totok.

Ketua Komisi Daerah APHI Kaltim, Asrul Anwar mengatakan akan menyampaikan hasil lokakarya ke 100 anggotanya. APHI berencana untuk membuat kegiatan dan riset keanekaragaman hayati di seluruh regional. Sehingga asosiasi akan memilliki informasi yang menyeluruh dan lengkap.

“Ke depannya pengelolaan hutan produksi tidak terlepas dari sisi ekologi yaitu keanekaragaman hayati. Kami berharap Kalimantan Timur, bisa menjadi pilot percontohan nasional,” kata Asrul. (RTA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Jasa Keuangan Tumbuh Positif di Awal Tahun

Exit mobile version