Indeks  

DPRD Kaltim Dorong Pengalihan Pengelolaan Sungai Mahakam ke Pemprov Demi Keselamatan dan Efisiensi Infrastruktur

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrochman. (Foto: Istimewa)

Kaltim, Kaltimetam.id – Upaya memperbaiki tata kelola Sungai Mahakam terus menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, terutama setelah insiden tabrakan tongkang terhadap Jembatan Mahakam I yang terjadi beberapa waktu lalu.

Insiden ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan infrastruktur sungai, serta perlunya penanganan yang lebih terintegrasi dan fokus.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrochman, mengusulkan agar segmen Sungai Mahakam sepanjang 0 hingga 12 kilometer dialihkan kewenangannya dari pemerintah pusat atau lembaga terkait kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat penanganan serta menjamin keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur vital yang melintasi sungai tersebut.

“Kami melihat pentingnya pengalihan kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam ini agar Pemerintah Provinsi bisa mengambil langkah-langkah konkret secara cepat dan terarah, terutama dalam menjaga Jembatan Mahakam I yang merupakan jalur penghubung utama bagi warga Samarinda dan sekitarnya,” ujarnya.

Sayid menilai bahwa selama ini pengelolaan Sungai Mahakam masih terlalu terpusat pada lembaga tertentu yang kapasitasnya terbatas, sehingga respons terhadap berbagai persoalan teknis dan keamanan menjadi lambat. Ia mencontohkan pembangunan fender atau pelindung jembatan yang tak kunjung terealisasi optimal, padahal keberadaannya sangat penting untuk mengurangi risiko kerusakan akibat tabrakan kapal atau tongkang.

Dengan dikelolanya Sungai Mahakam oleh Pemerintah Provinsi, lanjutnya, maka seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara terintegrasi, tanpa hambatan birokrasi yang berlapis-lapis. Pengawasan terhadap aktivitas pelayaran juga bisa ditingkatkan dengan lebih efektif, termasuk pengaturan lalu lintas sungai, penegakan aturan navigasi, serta pemasangan sistem peringatan dini.

Lebih jauh, Sayid juga menyoroti bahwa Jembatan Mahakam I bukan satu-satunya infrastruktur yang berisiko. Ia menyebut wilayah lain seperti Kota Bangun dan Dondang juga rawan terhadap insiden serupa, hanya saja tidak semua kasus terekspos ke publik.

“Kami ingin memastikan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sungai. Jembatan Mahakam I memang menjadi perhatian saat ini, tetapi kita tidak boleh mengabaikan daerah lain yang mungkin mengalami hal serupa dalam diam,” tegasnya.

Menurutnya, langkah pengalihan ini tidak hanya berorientasi pada aspek keselamatan, tetapi juga pada percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang selama ini berjalan lambat akibat tumpang tindih kewenangan. DPRD Kaltim menilai bahwa sudah saatnya pengelolaan sumber daya alam dan infrastruktur vital di daerah diberikan lebih banyak ruang untuk dikelola oleh pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi lokal.

“Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini, termasuk mendorong koordinasi lintas lembaga agar pengalihan kewenangan ini tidak terkendala aspek hukum atau administratif. Ini adalah langkah penting demi masa depan infrastruktur dan keselamatan warga Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version