Pemkab Kubar Ingatkan Masyarakat Harus Taat Berlalulintas

Asisten 2 Setkab Kubar Rakhmat (dua kiri) didampingi Kapolres AKBP Kade Budiyarta (kanan) mengecek kesiapan armada operasional yang digunakan dalam Operasi Zebra Mahakam 2024, di Halaman Mako Polres Kutai Barat, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok. (Dok. Istimewa)

Sendawar, Kaltimetam.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) terus mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas selama Operasi Zebra Mahakam 2024. Masyarakat diimbau agar menyiapkan dan kelengkapan surat berkendara, yaitu SIM, STNK serta tak melanggar rambu lalu lintas.

Hal itu diungkapkan Asisten 2 Setkab Kubar, Rakhmat saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Mahakam 2024, di Halaman Mako Polres Kubar, Jalan Gajah Mada, Barong Tongkok, Senin (14/10/2024).

Diketahui, operasi Zebra Mahakam 2024 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

“Pemkab Kubar sangat mendukung kegiatan ini. Melalui Operasi Zebra Mahakam 2024, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Selain itu, ini juga merupakan contoh positif bagi masyarakat, terutama dalam hal tertib berlalu lintas,” ujar mantan Camat Melak ini kepada awak media.

Untuk memastikan kegiatan tersebut dengan lancar, pihaknya bersama Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta beserta jajaran lainnya melakukan pengecekan armada sebelum memulai operasi. Ini meliputi pengecekan kondisi dan fungsi kendaraan roda dua dan empat patroli. Bersyukur seluruh armada dalam kondisi layak digunakan.

Sementara itu, Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, menjelaskan pengecekan seluruh armada operasional telah menjadi kewajiban pihaknya dalam upacara gelar pasukan tersebut. Tidak hanya menciptakan situasi kondusif di jalan raya selama operasi, melainkan juga untuk memastikan keselamatan para personel yang bertugas selama operasi zebra berlangsung.

Dengan begitu, perwira polisi berpangkat melati dua ini juga berharap agar masyarakat Kutai Barat dapat mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman. (ADV/DISKOMINFO KUBAR)

Exit mobile version