Ketua DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tak Terburu-buru Menertibkan Pertamini, Akses BBM Masih Jadi Kendala

Warung sembako di Kota Samarinda yang juga banyak menjual BBM eceran menggunakan Pertamini. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keberadaan penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Pertamini masih menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di banyak wilayah Kalimantan Timur. Di saat pemerintah terus berupaya menata distribusi BBM agar lebih tertib, DPRD Kalimantan Timur mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan, membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bukanlah persoalan. Namun, situasinya berbeda bagi warga yang berada di wilayah pedalaman maupun daerah dengan akses terbatas. Jarak yang jauh menuju SPBU membuat kios-kios penjual BBM eceran menjadi pilihan paling realistis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan keberadaan Pertamini hingga kini masih memiliki fungsi yang cukup penting, baik sebagai penyedia layanan bagi masyarakat maupun sebagai sumber penghasilan bagi pelaku usaha kecil. Menurutnya, pembahasan mengenai penataan Pertamini tidak boleh hanya berfokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul apabila kebijakan diterapkan tanpa solusi yang jelas.

“Kalau melihat kondisi masyarakat kita, persoalan ini tidak sesederhana melarang atau membolehkan. Ada warga yang menggantungkan ekonomi keluarganya dari usaha tersebut, sementara di sisi lain masih banyak daerah yang akses terhadap SPBU belum mudah,” ujarnya.

Hasanuddin menilai pemerintah perlu melihat persoalan distribusi energi secara lebih menyeluruh. Menurutnya, selama fasilitas pengisian BBM resmi belum mampu menjangkau seluruh wilayah, keberadaan penjual BBM eceran masih akan tetap dibutuhkan oleh masyarakat.

Ia menyebut kondisi geografis Kalimantan Timur menjadi salah satu tantangan terbesar. Luasnya wilayah serta masih adanya permukiman yang berada cukup jauh dari SPBU membuat masyarakat memilih membeli BBM di lokasi yang lebih dekat, meskipun harga jualnya lebih tinggi. Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama PT Pertamina untuk lebih memprioritaskan pemerataan layanan distribusi BBM dibandingkan langsung melakukan penertiban terhadap pelaku usaha eceran.

Menurut Hasanuddin, memperluas jaringan distribusi hingga ke wilayah pelosok akan menjadi solusi yang lebih efektif dalam jangka panjang.

“Kalau SPBU atau layanan distribusi resmi sudah tersedia dengan mudah di semua daerah, masyarakat tentu akan memilih membeli di sana. Ketergantungan terhadap BBM eceran akan berkurang secara alami,” katanya.

Ia juga berpandangan bahwa kebijakan penataan tidak dapat disamaratakan antara daerah perkotaan dan pedalaman. Di kota-kota besar yang memiliki banyak SPBU, keberadaan Pertamini mungkin tidak lagi menjadi kebutuhan utama. Namun di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses, kondisinya berbeda.

Hasanuddin menilai pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah. Selain itu, ia mengingatkan bahwa pelaku usaha Pertamini sebagian besar merupakan usaha mikro yang menjadi sumber penghasilan keluarga. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus memperhitungkan dampaknya terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai tujuan menata distribusi BBM justru menimbulkan persoalan baru karena masyarakat kehilangan mata pencaharian, sementara akses terhadap BBM resmi juga belum tersedia secara memadai,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version