Polresta Samarinda Perketat Penertiban Knalpot Brong, Pengendara Pelanggar Ditilang dan Knalpot Disita

Pengendara yang terjaring razia knalpot brong di berikan sanksi dorong motor. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali menggelar patroli cipta kondisi dengan menyasar kendaraan berknalpot brong yang selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada malam hingga dini hari itu, petugas mengamankan 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan. Sebagian besar pengendaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Patroli dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul remaja maupun tempat berlangsungnya aksi balap liar. Kawasan Taman Samarendah menjadi salah satu fokus pengawasan setelah polisi menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait suara bising knalpot brong dan aktivitas kebut-kebutan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Ilham Satria Brajanata, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan warga yang merasa terganggu oleh penggunaan knalpot brong, terutama pada malam hari.

“Patroli kami laksanakan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong yang mengganggu aktivitas warga sekaligus membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan dan memeriksa sejumlah kendaraan yang dicurigai menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 sepeda motor diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Ilham, seluruh kendaraan yang diamankan akan menjalani pemeriksaan administrasi, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan. Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tilang.

Selain itu, knalpot brong yang terpasang pada kendaraan akan disita. Para pemilik diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat kembali digunakan.

“Surat-surat kendaraan akan kami periksa. Pengendara yang melanggar akan diberikan surat tilang, sementara knalpot brong disita dan harus diganti dengan knalpot standar,” katanya.

Tak hanya menindak pelanggaran kendaraan, patroli tersebut juga menemukan sejumlah remaja yang diduga melakukan aksi trek-trekan di sekitar kawasan Taman Samarendah. Setelah dilakukan pendataan, sebagian besar dari mereka masih duduk di bangku SMP maupun SMA.

Kepada petugas, para remaja itu mengaku awalnya hanya berkumpul dan menghabiskan waktu bersama teman-teman sebelum akhirnya melakukan kebut-kebutan di jalan.

“Mayoritas yang kami amankan masih berstatus pelajar. Berdasarkan pengakuan mereka, awalnya hanya jalan-jalan atau nongkrong bersama teman, kemudian melakukan trek-trekan di sekitar Taman Samarendah,” jelas Ilham.

Polisi juga mendapati empat pengendara perempuan yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong saat beraktivitas di malam hari. Meski tidak seluruhnya diduga terlibat balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar tetap menjadi pelanggaran yang ditindak dalam operasi tersebut.

Temuan itu menunjukkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak lagi didominasi kelompok tertentu, melainkan telah melibatkan berbagai kalangan, termasuk remaja perempuan.

Selain warga Samarinda, beberapa pengendara yang diamankan diketahui berasal dari luar kota, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka datang ke Samarinda untuk bertemu teman maupun sekadar berkumpul sebelum akhirnya terjaring patroli kepolisian.

Ilham mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya menimbulkan polusi suara, tetapi juga sering berkaitan dengan perilaku berkendara yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, Polresta Samarinda mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Pengawasan dari keluarga sangat penting agar mereka tidak terlibat balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version